Home / Tangerang

Sabtu, 11 Maret 2023 - 11:50 WIB

Ahli Waris Riin Bin Samen Menuntut Ibu DL Sitorus Dan Pengembang Perumahan Palem Ganda Asri PT Sabar Ganda, Membayar Ganti Untung

Ahliwaris Riin Bin Samen gelar Aksi Damai di Perumahan Palem Ganda Asri,  Jumat, (10/03/2023).

Kota Tangerang, Liputan Nusantara.id – Ahliwaris Riin Bin Samen gelar Aksi Damai di Perumahan Palem Ganda Asri, pada hari Jumat, (10/03/2023), pukul 14.00 Wib menuntut Ganti Untung atas kepemilikan tanah mereka. Dan  berjalan dengan sangat lancar, aman, tertib dan kondusif tanpa melibatkan aparat kepolisian.

Ihwal muasal dari aksi tuntutan Ganti Untung dari ahli waris Riin Bin Samen, disebabkan selama ini pihak ahliwaris Riin Bin Samen memiliki bukti kepemilikan hak adat berdasarkan girik C nomor 1.951 Persil S II seluas -/+ 4.200 M2, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Ciledug.

 

 

Kuasa Ahli Waris, Vera Tio Rajagukguk mengawali Orasi , “Selama ini, pihak ahliwaris tidak pernah menerima dan mendapatkan pembayaran atas hak tanah yang dimilikinya, selama masa berdirinya pembangunan perumahan Palem Ganda Asri yang di kembangkan dan dikelola oleh pengembang PT. Sabar Ganda, Ujar Kuasa Waris Vera Tio.

Baca Juga  Hadiri HPN ke 28, Pj Gubernur Banten, Lepas Rombongan PWI Banten ke Medan

Selanjutnya Vera Tio Rajagukguk, yang bertindak mendampingi sebagai kuasa waris dari Ahli waris Riin Bin Samen, dalam nada aksi orasinya menyampaikan pesan permintaan, agar kiranya pihak pemilik perusahaan PT. Sabar Ganda yakni ibu DL Sitorus Boru Siagian yang sangat bijaksana segera memberikan perhatian khusus untuk dapat menyelesaikan permasalahan hak dari ahliwaris Riin Bin Samen dalam waktu yang tidak terlalu lama.

 

Selain ungkapan Vera Tio, mewakili pihak kuasa waris, Manip yang merupakan anak salah satu pihak ahliwaris Riin bin Samen menyampaikan ketegasannya agar kiranya dalam waktu satu minggu ini, pihak dari ahliwaris Riin Bin Samen sudah bisa mendapatkan kepastian mengenai tuntutan ganti untung melalui via kiriman surat kepada ibu DL Sitorus Boru Siagian yang sudah diterima langsung oleh Sarmili SH yang bertindak sebagai pihak kuasa hukum PT. Sabar Ganda menjelang saat berakhirnya aksi damai di perumahan Palem Ganda Asri dengan turut disaksikan oleh kalangan warga masyarakat penghuni Perumahan Palem Ganda Asri.

Baca Juga  Reklame Duta Indah Starhub diduga belum kantongi izin,Dinas terkait terkesan tutup mata"

 

Diakhir  kata penutup dari pihak ahliwaris Riin Bin Samen, kembali ahliwaris menegaskan dan mengingatkan, ” jika memang dalam tempo waktu satu minggu kedepan ini tidak ada kepastian dari pihak PT. Sabar Ganda terkait ganti untung terhadap hak kami sebagai ahliwaris Riin Bin Samen, maka kami akan bertindak menduduki kembali tanah kami yang selama ini belum diselesaikan oleh pihak pengembang perumahan Palem Ganda Asri yang di kelola oleh pihak PT. Sabar Ganda, tuturnya kepada awak media.

(Mabun/Red)

Share :

Baca Juga

Tangerang

Theresia Megawati Wijaya tegur keras Protokoler Paripurna DPRD Kota Tangerang

Tangerang

Lion Club dan Ormas MIM Gelar Kegiatan Solidaritas untuk Sesama, Sehat Tubuhnya, Sukses Usahanya

Tangerang

Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Perhatikan Harga Komoditas di Pasar Tradisional

Tangerang

SATPOL PP KOTA TANGERANG TIDAK PUNYA NYALI MENINDAK PEMASANGAN KABEL FIBER OPTIC ILLEGAL.

Tangerang

FORUM RT RW SE NEGLASARI SILATURAHMI KE KEDIAMAN WALIKOTA TANGERANG

Tangerang

DALAM RANGKA HUT KOTA TANGERANG KE-30 LINTAS AGAMA GELAR AKSI SOSIAL BAGIKAN NASI BUNGKUS 1000 LEBIH KEPADA WARGA

Tangerang

Kasus perkara tanah seluas 68.350 M2 kembali tertunda

Tangerang

LBH Swastika Advokasi Nusantara, Somasi Walikota Tangerang mengenai maraknya papan reklame tanpa izin.”

Contact Us