Home / Uncategorized

Sabtu, 5 April 2025 - 08:38 WIB

Agus Flores: Kapolri Jangan Dipersalahkan, PJUnya saja Ngak Mau Bertindak Terhadap Tambang Ilegal*

 

Jakarta,Liputannusantara.id- Dari 29 DPW Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN Couter Polri) Sebagian Besar Melaporkan Semakin Merambaknya Tambang Ilegal Menggunakan Alat Berat, Bego atau Ekskavator, bahkan tingkat kerugian Negara Mencapai Rp. 137 Triliun Rupiah, akibat Tidak Membayar Pajak IUJP dan Mengerut Harta kekayaan Indonesia.

Daerah yang dimaksud PW FRN Diantaranya :

1. Wilayah Sulteng
2. Wilayah Gorontalo
3. Wilayah Sulut
4. Wilayah Sultra
5. Seluruh Kalimantan
6. Wilayah Aceh
7. Wilayah Sumut
8. Wilayah Sumbar
9. NTT, Ambon dan Maluku Utara
10. Jawa Tengah , Magelang

Kepada Awak Media, Sabtu (5/4) Ketum PW FRN R.Mas MH Agus Rugiarto SH MH Mengatakan Bahwa Tahun 2025 Terjadi Signifikan Operasi Tambang Ilegal Yang Menggunakan Alat Besar Tanpa Semtuhan Para Penegak Hukum.

Baca Juga  Hasil Ops Ketupat Telabang 2025, Kapolda Kalteng : Arus Mudik dan Balik Lebaran Tercatat Aman dan Kondusif

” Dari Penambahan Beroperasinya Tambang Ilegal, Jangan Kita Persalahkan Kapolri, yang dipersalahkan PJU Yang Memiliki Tugas Itu, Katakan Saja Di Bareskrim Bidang Itu Dittipiter, kalau di Polda Ditangani Ditreskrimsus,” tegasnya.

Lemahnya kinerja para PJU Bidang Itu, menambah deretan , Kinerja Polri Dalam Penegakan Kerusakan Hutan Bertambah.

Dia menambah para Pejabat Utama, (PJU) Dibidang Pertambangan Perlu ditindak Tegas.

Sedangkan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, ketika di Konfirmasi Sabtu (5/4) Mengatakan Jika ada PJU membiarkan Beroperasinya Tambang Ilegal tanpa sentuhan Penegak Hukum dilakukan PJUnya, Dirinya akan tindak tegas.

Baca Juga  Komitmen Berikan Pembinaan yang Optimal, Lapas Jember Gelar Sidang TPP

Jendral bintang empat ini, meminta FRN agar menyerahkan data Kongritnya, agar dirinya bisa bertindak tegas.

” Saya Pribadi ataupun Lembaga Polri, tidak akan diam kalau ada Lingkungan Alam Rusak, tanpa tindakan hukum Dari Polri, Sayapun minta data rill dari FRN, agar mudah ditindaki,” tegasnya.

Kapolri mengatakan juga, Jika Anggotanya Terlibat dalam Peredaran Menjamurnya Tambang Ilegal, langkahnya akan dicopot dari Jabatannya.

FRN

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bekerja dengan Tulus Ikhlas, Kalapas Jember Apresiasi Jajaran Pengamanan

Uncategorized

Polda Sulteng Kirim 2 SSK Satbrimob BKO Pengamanan PSU Pilkada Kabupaten Banggai*

Uncategorized

Majelis GKPS Palangka Raya Apresiasi Polda Kalteng Amankan Ibadah Jumat Agung dan Paskah

Uncategorized

Korlantas Polri Berpotensi Pecahkan Rekor MURI Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Uncategorized

Tiga mayat laki-laki ditemukan tenggelam di danau SITU GEDE moderland Tangerang

Uncategorized

Eratkan Sunergi, Kalapas Jember Hadiri Fun Shoot di Brigif 9/DY/2 Kostrad

Uncategorized

Pengacara Senior Bambang Suwarno, S.H., M.H. Laporkan Kapolsek Jatiuwung ke Kapolri atas Dugaan Ketidakprofesionalan dalam Penanganan Perkara

Uncategorized

Polda Bali Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan dengan Pendekatan Humanis

Contact Us