Serang ,Liputannusantara.id– Polda Banten menggelar Pelatihan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi anggota Polri Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rupatama Polda Banten, pada Senin (17/11). Pelatihan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan pemahaman personel Polri terkait prinsip-prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Irwasda Polda Banten Kombes Pol Hendra Kurniawan yang mewakili Kapolda Banten. Serta Hadir sebagai narasumber antara lain Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Dr. Abdul Haris Semendawai, S.H., LLM., Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM RI Endang Sri Melani, S.Sos., M.H., serta tim penyuluh Komnas HAM RI. Turut hadir pula para Pejabat Utama Polda Banten dan seluruh peserta pelatihan dari berbagai satuan kerja.
Dalam amanatnya, Irwasda Polda Banten menegaskan bahwa pelatihan ini memiliki makna strategis dalam meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan pengetahuan personel Polri terkait Hak Asasi Manusia. “Pelatihan ini memiliki makna strategis dalam meningkatkan kemampuan, keterampilan, serta pengetahuan anggota Polri mengenai Hak Asasi Manusia. Lebih dari itu, pelatihan ini mendorong kita semua untuk menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam setiap regulasi, kebijakan, dan tindakan operasional, sehingga seluruh tugas kepolisian dapat berjalan selaras dengan instrumen HAM nasional maupun internasional yang telah diratifikasi oleh pemerintah,” ujar Irwasda Polda Banten.
“Pemahaman HAM bukan hanya kewajiban institusional, melainkan cerminan integritas dan tanggung jawab anggota Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ia berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, disiplin, dan penuh dedikasi, serta menjadikannya momentum untuk memperluas wawasan, memperkuat empati, dan meneguhkan kesadaran bahwa penegakan hukum dan penghormatan HAM harus berjalan seiring dan tidak dapat dipisahkan,” tambahnya.
Lebih lanjut Irwasda Polda Banten menyampaikan tiga harapan utama melalui pelatihan tersebut:
1. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan dalam tugas operasional, sehingga meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
2. Terbentuknya pola pikir serta budaya kerja yang humanis, profesional, dan berorientasi pada perlindungan hak setiap warga negara.
3. Peserta mampu menjadi agen perubahan di satuannya masing-masing, membawa nilai-nilai HAM dalam setiap kebijakan maupun interaksi dengan masyarakat.
Diakhir, Irwasda Polda Banten berharap bahwa pelatihan ini. “Kami berharap pelatihan ini menjadi pijakan untuk semakin memperkuat pelayanan Polri yang humanis, profesional, dan berkeadilan. Nilai-nilai HAM harus menjadi pedoman dalam setiap langkah personel,” pungkas Irwasda Polda Banten.
(Bidhumas).














