Menu

Mode Gelap
Polsek Cikupa Hadiri dan Amankan Kegiatan Penutupan MTQ ke-13 Tingkat Kecamatan Cikupa Festival Cisadane 2025: Perayaan Kebersamaan dan Budaya di Jantung Kota Tangerang Diduga Belum Kantongi Izin Resmi, Warga Pertanyakan Proyek Jembatan Untuk Kepentingan Komersial Perusahaan Kalapas Jember Beri Sertifikat Kompetensi untuk WBP Berprestasi Anggota Satlantas Polsek Balaraja Laksanakan Rutinitas Gatur Lalin Pagi di Wilayah Hukum Polresta Tangerang Wujudkan Personel Polri yang Adaptif Inovatif dan Kolaboratif, Polda Banten Gelar Rakorbin SDM 2025 *

Uncategorized

Diduga Belum Kantongi Izin Resmi, Warga Pertanyakan Proyek Jembatan Untuk Kepentingan Komersial Perusahaan

badge-check


					Diduga Belum Kantongi Izin Resmi, Warga Pertanyakan Proyek Jembatan Untuk Kepentingan Komersial Perusahaan Perbesar

 

TANGERANG,Liputannusantara.id – Pembangunan jembatan yang berada di kali pembuang ciasin Jalan perumahan taman Mulya angkasa Desa Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan masyarakat. Pekerjaan konstruksi yang telah rampung tersebut diduga belum memiliki izin mendirikan prasarana (IMP) dari instansi berwenang, Rabu (12/11/2025

‎Menanggapi laporan tersebut, publik mempertanyakan tindak lanjut dari Instansi Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang yang dinilai belum mengambil langkah konkret dalam penegakan aturan.

‎Berdasarkan penelusuran di lapangan, diduga jembatan tersebut di bangun untuk kepentingan komersial perusahaan dengan bangunan gedung 3 lantai.

‎Proyek yang disebut telah berjalan lebih dari satu tahun ini pun masih belum mendapatkan kejelasan status hukum dan perizinannya. Warga sekitar berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan resmi mengenai dasar hukum pembangunan tersebut.

‎Saat di konfirmasi awak media Kasi
‎Trantibum dan Linmas Kecamatan Sepatan timur,Nandang ” Saya belum dapat tembusan terkait adanya bangunan jembatan yang di maksud” ujarnya.

‎Sementara camat Sepatan timur pun belum mengetahui terkait perizinan sudah sampai dimana, sementara jembatan sudah rampung

Besok kita sama-sama sidak ke lokasi” terang camat, Senin (10/11/2025).

‎Jika benar adanya jembatan tersebut belum memiliki izin resmi, pemerintah harus segera melakukan pemeriksaan dan klarifikasi. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran atau penyimpangan prosedur.‎Kasus ini menjadi catatan penting bagi pemerintah kabupaten Tangerang untuk memperkuat pengawasan di sektor pembangunan publik agar setiap kegiatan konstruksi sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

‎Masyarakat berharap Bupati Tangerang bersama Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (BMSDA) dan Balai Besar Kewenangan Sungai (BBWS )segera melakukan audit menyeluruh guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek tersebut.

(Dirman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Cikupa Hadiri dan Amankan Kegiatan Penutupan MTQ ke-13 Tingkat Kecamatan Cikupa

13 November 2025 - 02:33 WIB

Kalapas Jember Beri Sertifikat Kompetensi untuk WBP Berprestasi

12 November 2025 - 16:26 WIB

Anggota Satlantas Polsek Balaraja Laksanakan Rutinitas Gatur Lalin Pagi di Wilayah Hukum Polresta Tangerang

12 November 2025 - 10:16 WIB

Wujudkan Personel Polri yang Adaptif Inovatif dan Kolaboratif, Polda Banten Gelar Rakorbin SDM 2025 *

12 November 2025 - 09:16 WIB

DI Duga Langgar Hak Karyawan,PT PCM KABEL INDONESIA PHK Sepihak.

12 November 2025 - 09:04 WIB

Trending di Uncategorized