Menu

Mode Gelap
Polsek Cikupa Hadiri dan Amankan Kegiatan Penutupan MTQ ke-13 Tingkat Kecamatan Cikupa Festival Cisadane 2025: Perayaan Kebersamaan dan Budaya di Jantung Kota Tangerang Diduga Belum Kantongi Izin Resmi, Warga Pertanyakan Proyek Jembatan Untuk Kepentingan Komersial Perusahaan Kalapas Jember Beri Sertifikat Kompetensi untuk WBP Berprestasi Anggota Satlantas Polsek Balaraja Laksanakan Rutinitas Gatur Lalin Pagi di Wilayah Hukum Polresta Tangerang Wujudkan Personel Polri yang Adaptif Inovatif dan Kolaboratif, Polda Banten Gelar Rakorbin SDM 2025 *

Jakarta

“Merawat Rumah Kita Bersama salah satu topik masuk agenda pada SAGKI 2025 di Hotel Mercure Convention Center, Ancol 3-7 November”.

badge-check


					“Merawat Rumah Kita Bersama salah satu topik masuk agenda pada SAGKI 2025 di Hotel Mercure Convention Center, Ancol 3-7 November”. Perbesar

Konpers SAGKI 2025

Jakarta, November, Liputan Nuantara (LN), Jakara, November, Liputan Nusantara (LN),SAGKI adalah Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia, yang merupakan forum pertemuan lima tahunan bagi para uskup, imam, biarawan-biarawati, dan umat awam Katolik di seluruh Indonesia.

Makna dan fungsinya adalah sebagai wadah untuk merefleksikan, mengkonsolidasikan, dan merumuskan arah pelayanan Gereja Katolik Indonesia untuk menghadapi tantangan dan dinamika zaman, serta menegaskan kembali tugas perutusan Gereja untuk menjadi garam dan terang di masyarakat. Forum Refleksi dan Konsolidasi: SAGKI menjadi tempat bagi Gereja Katolik di Indonesia untuk bersama-sama merefleksikan panggilan Allah dan tugas perutusan mereka di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.

 

Tahun 2025 menjadi saat istimewa bagi Gereja Katolik ..

SIDANG AGUNG GEREJA KATOLIK INDONESIA (SAGKI) 2025 RESMI DIBUKA

Indonesia sedang menghadapi krisis ekologis yang makin rumit: pengelolaan sampah

yang buruk, pembabatan hutan dalam pembangunan yang tidak berkelanjutan, limbah

industri yang mencemari air, udara, dan tanah, serta polusi plastik yang mencemari laut.

Perubahan iklim, kekeringan parah, banjir, dan berkurangnya keanekaragaman hayati

makin terasa dampaknya, terutama bagi komunitas miskin dan terpinggirkan. Sementara

kebijakan ekonomi yang merusak dan menguras sumber daya seperti industri tambang,

panas bumi (geothermal), dan perkebunan skala besar cenderung mengabaikan keadilan

sosial dan keadilan lingkungan. Situasi ini memberi tanda bahwa kita sedang

menghadapi bukan hanya krisis lingkungan, melainkan krisis moral dan spiritual dalam

cara manusia memperlakukan ciptaan (Laudato Si 5).

Wilma Chrisanty accelerator-2021 Indonesia

PJLP Kec.Cipayung Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Dilansir dari Keuskupan Bogor.org Gereja Katolik Indonesia tengah mempersiapkan perhelatan besar Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI) 2025, sebuah momentum refleksi dan pembaruan hidup menggereja yang diadakan setiap lima tahun sekali. Tahun ini, SAGKI diselenggarakan pada 3–7 November 2025 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta.

Sidang yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, ini diikuti 375 peserta dari 38 keuskupan di seluruh Indonesia dan satu keuskupan TNI/Polri. Penutupan sidang pada Jumat (7/11/2025) ditandai dengan perayaan ekaristi konselebrasi yang dipimpin oleh Kardinal Ignatius Suharyo, Uskup Keuskupan Agung Jakarta.

Kardinal Suharyo menyatakan, proses di dalam SAGKI ini adalah mekanisme penegasan bersama. Rekomendasi dari pertemuan ini menjadi momentum Gereja Katolik Indonesia untuk menegaskan arah dan misi pastoralnya di tengah tantangan zaman, sesuai dengan tema SAGKI 2025, ”Berjalan Bersama sebagai Peziarah Pengharapan: Menjadi Gereja Sinodal yang Misioner untuk Perdamaian”.

Ketua KWI Antonius Subianto Bunjamin menyebutkan, dari berbagai forum selama lima hari SAGKI 2025, tidak banyak forum yang menghasilkan rekomendasi untuk internal Gereja Katolik. Kebanyakan berbicara tentang rumah dan Gereja Katolik sebagai bagian dari masyarakat Indonesia.

SAGKI (Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia) telah mendiskusikan masalah lingkungan hidup, termasuk konservasi laut dan pengelolaan sampah. Topik ini menjadi agenda penting, khususnya dalam konteks perwujudan iman dan kepedulian terhadap lingkungan sebagai “rumah bersama”.

Berbicaraq tentang pengelolaan sampah kepedulian lingkungan hidup sebagai rumah kita bersama Sebagaimana saya (Ringo) Kabiro Liputan Nusantara DKI Jakarta, publikasikan  di media ini edisi Februari ’24 dibawah judul “Hari Peduli Sampan Nasional 2024” telah memberitakan bahwa   Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi,(PSE) Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), mengadakan Webinar bertema “Memelihara Bumi Rumah Kita Bersama” pada Rabu 21 Februari 2024. Romo Andrianus Suyadiu,SJ mengatakan,bahwa Ensiklik Paus Fransiskus tentang Lingkungan hidup telah mengeluarkan ensiklik   “ Laudato Si”sebuah ensiklik Apostolik pertama yang membicarakan  tentang bumi sebagai rumah bersama.

Dengan pertobatan Ekologis sebagaimana tertuang dalam  ensiklik tersebut Paus Fransiskus,mengajak kita semua berbuat sesuatu untuk bumi.Paus Fransiskus menyebutkan, inti ajaran Katolik adalah menekankan kepedulian terhadap mahluk ciptaan Tuhan. Ia mendesak  manusia bertanggung jawab secara moral untuk merawat lingkungan  seperti tertulis dalam kitab Kejadian 2 : 15,bahwa kita punya tugas untuk menjaga dan merawat bumi.

Disisi lain teerkait  pengelolaan sampah,sebagaimana yang saya publikasaikan di media ini edisi 28 November2023 dibawah judul “berdamai dengan sampah”penulis jelaskan  bahwa, Tradisi membuang sampah di kalangan masyarakat kita memang belum baik. Masyarakat masih sering membuang sampah seenaknya. Tidak hanya masyarakat strata menengah ke bawah saja yang berperilaku membuang sampah seenaknya, akan tetapi juga masyarakat kelas atas. Masih banyak dijumpai orang membuang sampah dari mobil ketika melaju di jalanan.

Disamping itu pada edisi 30 November 2023 dibawah judul “ Sekolah Dasar sampah”  saya jelaskan bahwa Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan daerah Provinsi DKI Jakarta No. 3 th.2013 tentang pengelolahan sampah, Peraturan gubernur no.108 th.2019 tentang kebijakan dan strategi daerah Provinsi  DKI Jakarta, Peraturan gubernur no.77 th .2020 tentang pengelolahan sampah Lingkup rukun Warga, Intruksi gubernur no.49 th. 2021 tentang penyelesaian isu prioritas daerah th.2021 – 2022 dan Intruksi sekretaris daerah no.88 tahun 2021 tentang  pengelolahan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga serta keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup no 656 th.2021 kepala unit Penanganan Sampah Badan Air Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Salah seorang peseta  ikut sharing dalam Sagki itu Wilma  Chrisanty  yang memiliki organisasi /lsm Wilma  Chrisanty  accelerator-2021 Indonesia  yang mengajak komunitas warga urban untuk membangun resiliensi pangan dan dorong transformasi kultur produksi dan konsumi ujar Wilma melalui WAnya kepada penulis

Salah satu dokumentasi kegiatan & program kami ujar  Wilma (Ring-o)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gunungan di  SD Kanisius Bayat, Selasa 4 November 2025

11 November 2025 - 22:44 WIB

 “Memperingati 60 tahun terbitnya  Gravissimum Educationis”.   

3 November 2025 - 22:14 WIB

Hari Guru Sedunia

2 Oktober 2025 - 04:16 WIB

” MOON CAKE, (KUE BULAN ), ASAL USULNYA” ?

30 September 2025 - 12:02 WIB

 ” Lomba MTQ ke XXVII se Kota Bekasi, Selasa 23 September 2025 di  Halaman Mesjid  Al  Jauhari Yasfi  Jl.Raya Kampung Sawah Bekasi”

24 September 2025 - 03:40 WIB

Trending di Jakarta