Menu

Mode Gelap
Musdesus Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngepoh Lapas Jember Tebarkan Tali Asih Bakti Sosial: Wujudkan Akselerasi Menteri Polda Banten Peringati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-73* Puluhan Tiang Jaringan lnternet Tersebar Di Wilayah Kelurahan Cipondoh Kota Tangerang, Didiga Tanpa Memiliki Surat lzin Resmi Diduga Gunakan Papan PBG Palsu, Bangunan 7 Lantai di Kota Tangerang Tetap Kokoh Berdiri — Aparat Tutup Mata? Deputi 1 Bapanas Pimpin Langsung Operasi Pasar Diwilayah Banten*

Uncategorized

Musdesus Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngepoh

badge-check


					Musdesus Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngepoh Perbesar

 

Liputannusantara.id-Tulungagung 23/10/2025,, Musdesus adalah singkatan dari Musyawarah Desa Khusus,yang merupakan forum resmi dari pemerintah Desa bersama Bpd dan unsur masyarakat untuk membahas agenda spesifik yang mendesak ataupun strategis seperti halnya program ketahanan pangan.Selain itu forum ini juga dapat difokuskan pada program lain suatu misal pembentukan hingga pembiayaan korporasi desa.

Yang mana saat ini pemerintah sedang mempercepat terkait Koperasi Desa Merah Putih,Aturan Musdesus KDMP mengacu pada peraturan yang mengatur Musyawarah Desa Khusus untuk pembentukan dan dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Ini diamanatkan oleh instruksi presiden dan peraturan menteri, di mana hasil musyawarah digunakan untuk mengajukan pencairan Dana Desa Tahap II. Musyawarah ini melibatkan Kepala Desa, BPD, dan masyarakat untuk menyepakati pendirian koperasi, susunan pengurus, modal, dan rencana kerja.

Dasar hukum
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025: Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal No. 10 Tahun 2025: Mengatur pelaksanaan Musdesus untuk pemberian dukungan terhadap KDMP.

Tujuan Musdesus KDMP
Menyepakati pendirian KDMP.
Menyepakati susunan pengurus dan pengawas koperasi.
Menentukan permodalan, termasuk dukungan dari APBDesa.
Menentukan rencana kerja dan kegiatan usaha koperasi.
Memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat.Sebagai mana yang di ungkapan Sunaryo Selaku Kepala Desa Ngepoh

“Hari ini Pemerintah Desa Ngepoh Kecamatan Tanggunggunung pada hari Kamis (23/10) mengelar Musdesus,dengan tema Pembahasan Proposal Bisnis dan Menyepakati Persetujuan Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih.Seperti apa teknisnya kami serahkan sepenuhnya kepada Pengurus sesuai teknis dan pengarahan dari Pendamping”,jelasnya… Yp/bt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lapas Jember Tebarkan Tali Asih Bakti Sosial: Wujudkan Akselerasi Menteri

23 Oktober 2025 - 09:55 WIB

Polda Banten Peringati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-73*

23 Oktober 2025 - 09:04 WIB

Puluhan Tiang Jaringan lnternet Tersebar Di Wilayah Kelurahan Cipondoh Kota Tangerang, Didiga Tanpa Memiliki Surat lzin Resmi

23 Oktober 2025 - 08:16 WIB

Diduga Gunakan Papan PBG Palsu, Bangunan 7 Lantai di Kota Tangerang Tetap Kokoh Berdiri — Aparat Tutup Mata?

23 Oktober 2025 - 08:02 WIB

Deputi 1 Bapanas Pimpin Langsung Operasi Pasar Diwilayah Banten*

23 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Trending di Uncategorized