Tulungagung ,Liputannusa.id-Selasa 14/10/2025,,
Pemerintah saat ini menggaungkan Program Swasembada Pangan,akan tetapi dalam pelaksanaannya kesulitan yang muncul masih tetap sama terutama dalam mendapatkan Pupuk bersubsidi.

Untuk mengatasi hal tersebut Dedi Eka Purnama Selaku Camat Tanggunggunung berinisiatif untuk Rapat koordinasi dalam memecahkan permasalahan tersebut,yang dilaksanakan pada hari Selasa (19/10) di pendopo kecamatan Tanggunggunung
Hadir dalam kegiatan meliputi Bapak Suyanto Kepala dinas pertanian Kabupaten Tulungagung,Bapak Markus Plt Kadin Lingkungan Hidup,Kepala Dinas Kehutanan Wilayah Trenggalek,BKPH Blitar,Asper Campurdarat,Perwakilan Pupuk Indonesia,Camat Tanggunggunung,BBP Tanggunggunung,Kepala Desa serta perangkat desa sekecamatan Tanggunggunung,Kanit Binmas Polsek Tanggunggunung,Koramil Tanggunggunung,LMDH dan perwakilan Kelompok Tani
Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, petani harus terdaftar di kelompok tani, memiliki KTP, dan terdata dalam sistem e-RDKK melalui PPL. Setelah terdaftar, petani dapat menebus pupuk di kios resmi dengan membawa KTP atau Kartu Tani melalui aplikasi I-Pubers atau sistem EDC (untuk Kartu Tani).
Sementara Luas Lahan yang dapat dimasukkan didalam RDKK harus mengunakan SPPT lahan ataupun Berdasarkan Surat dari LMDH dan Perhutani,akan tetapi Pihak Perhutani beserta LMDH tidak berani mengambil langkah karena keterbatasan aturan yang mana ada pemetaan Wilayah Kehutanan sosial.Sedangkan untuk desa di Kecamatan Tanggunggunung yang sudah Memiliki SK Kehutanan Sosial hanya satu kelompok di Desa Tenggarejo sebagai mana yang di ungkapan Barno,S.Pd selalu kepala desa Pakisrejo
“Kami di sini Berdedikasi untuk kesejahteraan masyarakat,yang mana wilayah Pakisrejo dan Ngepoh masuk dalam kawasan KHDPK atau Hutan Sosial padahal pengajuan Proposal belum bahkan proposal Untuk hutan sosial belum kami buat,kemana kami harus mengadu dalam memperjuangkan nasib para Petani di desa kami,kami disini yang menjadi korban taunya masyarakat dari Pemerintah Desa yang mengajukan hutan Sosial,jika terus di biarkan mengambang seperti ini Program yang di sebutkan Swasembada Pangan diperuntukkan ke siapa jika pihak Perhutani dan Dinas terkait tidak bisa melakukan kebijakan, mohon diperjelas hingga prosesnya dipercepat”, jelasnya
Sementara itu dari Perwakilan LMDH dan Kelompok Tani dengan Tegas Menyampaikan bila mana Tidak ada Solusi atau Kebijakan akan siap Melaksanakan Aksi Demo dengan Para Petani,”Aturan bukan Memudahkan Para Petani akan tetapi Membuat petani Menjerit,kami Siap Turun Jalan melaksanakan Demo besar – besaran jika tidak ada kebijakan yang jelas”,tegasnya
Disisi lain dari Dinas terkait maupun para pemangku kebijakan yang hadir hanya menyampaikan terkait aturan serta akan berusaha membantu dalam proses pengajuan Proposal…
(Yp/Bt)