Menu

Mode Gelap
Rutinitas Personil Gelar Apel Malam dan Sispam Mako di Mapolsek Balaraja Polresta Tangerang Kick Off HPN 2026 Banten Siap Digelar Pimpin Apel Pagi, Kalapas Jember Tekankan Profesionalisme dan Optimalisasi Pembinaan WBP Operasi Zebra Maung 2025 Dimulai, Polda Banten Prioritaskan 8 Pelanggaran Utama* Polda Banten Gelar Pelatihan HAM 2025 Fokus pada Profesionalitas dan Perlindungan Hak Warga” 331 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Cilegon*

Uncategorized

Dinas pendidikan kabupaten Tulungagung Gelar Bimtek Penguatan Satuan Pendidikan Ramah Anak tahun 2025

badge-check


					Dinas pendidikan kabupaten Tulungagung Gelar Bimtek Penguatan Satuan Pendidikan Ramah Anak tahun 2025 Perbesar

 

 

Tulungagung,Liputannusantara.id- 30/09/2025,,
Setiap anak mempunyai hak yang sama untuk dapat hidup tumbuh,berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,
menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan
berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan
perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Untuk mencapai tujuan tersebut dinas pendidikan kabupaten tulungagung mengadakan bimbingan teknis penguatan satuan pendidikan ramah anak jenjang SD se-kabupaten Tulungagung (29/09/2025)
Bertempat di aula dinas pendidikan kegiatan tersebut diikuti  perwakilan dari tiap lembaga jenjang sekolah dasar serta narasumber yang berkompeten dibidangngnya.
Dalam sambutannya Rahadi P Bintara.SE.msi menyatakan pentingnya sekolah ramah anak demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi setiap anak didik.

‘Sebagai upaya mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan di sekolah maka setiap satuan pendidikan ramah anak dan kabupaten layak anak seyogyanya bukan hanya sebagai status.Satuan pendidikan ramah anak harus bisa menjamin dan memenuhi hak anak untuk dihargai,tidak bulliying serta dilindungi dari setiap tindakan kekerasan.’jelas kepala dinas pendidikan.

Lebih lanjut beliau juga menyatakan bahwa setiap anak memiliki nilai universal kemanusiaan.
‘Setiap satuan pendidikan ramah anak harus berprinsip kepada yang terbaik bagi anak yaitu hak hidup, non diskriminatif,dan penghargaan terhadap pandangan anak.’lanjut kadis pendidikan.

Harapannya dengan adanya sekolah ramah anak akan bisa memberi perubahan besar bagi generasi penerus masa depan.
‘Anak-anak mampu merubah perilakunya kearah yang lebih baik serta meninggalkan kebiasaan yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga,sekolah,maupun masyarakat banyak.’pungkas kepala dinas.
Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan dari narasumber yang hadir tentang tata cara mewujudkan sekolah ramah anak. …. Yp/bt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rutinitas Personil Gelar Apel Malam dan Sispam Mako di Mapolsek Balaraja Polresta Tangerang

18 November 2025 - 03:12 WIB

Kick Off HPN 2026 Banten Siap Digelar

17 November 2025 - 13:33 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kalapas Jember Tekankan Profesionalisme dan Optimalisasi Pembinaan WBP

17 November 2025 - 12:41 WIB

Operasi Zebra Maung 2025 Dimulai, Polda Banten Prioritaskan 8 Pelanggaran Utama*

17 November 2025 - 12:32 WIB

Polda Banten Gelar Pelatihan HAM 2025 Fokus pada Profesionalitas dan Perlindungan Hak Warga”

17 November 2025 - 12:26 WIB

Trending di Uncategorized