Koordinator Sektor Pendidikan Laudato Si Indonesia, Sr. Vincentia, HK saat sosialisasi pentingnya menanam pohon dan menjaga lingkungan hidup di Dusun Gunung Rejo, Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu petang (14/2/2024
Jakarta, Agustus, Liputan Nusantara (LN), Hutan tropis Indonesia adalah warisan alam dan spiritual yang tengah terancam. Deforestasi, perubahan iklim, dan pelemahan hak masyarakat adat memerlukan respons kolektif yang melampaui pendekatan teknis. Melalui panduan ajaran agama dan buku rumah ibadah, IRI Indonesia mengajak para pemimpin agama memperkuat pesan perlindungan hutan tropis dan hak masyarakat adat yang berakar pada nilai-nilai keimanan. Rumah ibadah dan majelis agama didorong menjadi pusat edukasi, advokasi, dan aksi nyata bagi keberlanjutan hutan dan keadilan ekologis.

Sejumlah proyek infrastruktur di masa Jokowi akan dilanjutkan pada masa pemerintahan Prabowo.
Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia bekerjasama dengan Persekutuan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) mengadakan peluncuran dan lokakarya ini pada Kamis, 21 Agustus 2025 di Ruang Media Center, lt 4 kantor Konferensi Waligereja Indonesia , Jl. Cut Meutia no. 10 Menteng – Jakarta Pusat.
Taman Laudato Si, Implementasi Ensiklik Paus Fransiskus yang Prihatin dengan
Perubahan Iklim
Koordinator Sektor Pendidikan Laudato Si Indonesia, Sr. Vincentia, HK saat sosialisasi pentingnya menanam pohon dan menjaga lingkungan hidup di Dusun Gunung Rejo, Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu petang (14/2/2024
Interfaith Rainforest Initiative/IRI) adalah sebuah aliansi global yang melibatkan berbagai pemimpin agama dan komunitas agama untuk melindungi hutan hujan tropis. Inisiatif ini bertujuan untuk mengakhiri deforestasi dengan memanfaatkan pengaruh moral dan spiritual dari berbagai agama. IRI bekerja sama dengan masyarakat adat, pemerintah, masyarakat sipil, dan dunia usaha untuk melindungi hutan dan masyarakat yang bergantung pada mereka.
Makna dari Interfaith Rainforest Initiative:
Aliansi Lintas Agama:
IRI adalah wadah bagi berbagai agama untuk bekerja sama dalam satu tujuan, yaitu melindungi hutan hujan.
- Perlindungan Hutan Hujan:
Inisiatif ini berfokus pada upaya menghentikan deforestasi dan memulihkan hutan hujan yang terdegradasi.
- Nilai Moral dan Spiritual:
IRI percaya bahwa nilai-nilai agama dan spiritualitas dapat menjadi motivasi kuat untuk melindungi hutan dan mengatasi perubahan iklim.
Kolaborasi:
IRI mendorong kerja sama antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat adat, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta.
- Keterlibatan Komunitas Adat:
IRI mengakui peran penting masyarakat adat sebagai penjaga hutan dan melibatkan mereka dalam upaya perlindungan.
- Tanggung Jawab Global:
IRI menekankan bahwa perlindungan hutan hujan adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan aksi global.
Prakarsa Lintas Agama Untuk Hutan Tropis (IRI Indonesia) merupakan wadah bagi semua pemimpin agama dan komunitas agama untuk bekerjasama
Hutan Tropis dan Perubahan Iklim
Prakarsa Lintas Agama Untuk Hutan Tropis Ini merupakan wadah bagi para pemimpin agama dan komunitas agama untuk bekerja bahu-membahu
Interfaith Rainforest Initiative
Prakarsa Lintas Agama untuk Pelestarian Hutan (Interfaith Rainforest Initiative
Page 1 * Prakarsa Lintas Agama untuk Pelestarian Hutan (Interfaith Rainforest Initiative) adalah aliansi lintas-agama internasion…
Interfaith Rainforest Initiative/IRI) adalah sebuah aliansi global yang melibatkan berbagai pemimpin agama dan komunitas agama untuk melindungi hutan hujan tropis. Inisiatif ini bertujuan untuk mengakhiri deforestasi dengan memanfaatkan pengaruh moral dan spiritual dari berbagai agama. IRI bekerja sama dengan masyarakat adat, pemerintah, masyarakat sipil, dan dunia usaha untuk melindungi hutan dan masyarakat yang bergantung pada mereka.
Makna dari Interfaith Rainforest Initiative:
Aliansi Lintas Agama:
IRI adalah wadah bagi berbagai agama untuk bekerja sama dalam satu tujuan, yaitu melindungi hutan hujan.
Perlindungan Hutan Hujan:
Inisiatif ini berfokus pada upaya menghentikan deforestasi dan memulihkan hutan hujan yang terdegradasi.
Nilai Moral dan Spiritual:
IRI percaya bahwa nilai-nilai agama dan spiritualitas dapat menjadi motivasi kuat untuk melindungi hutan dan mengatasi perubahan iklim.
Kolaborasi:
IRI mendorong kerja sama antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat adat, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta.
Keterlibatan Komunitas Adat:
IRI mengakui peran penting masyarakat adat sebagai penjaga hutan dan melibatkan mereka dalam upaya perlindungan.
Tanggung Jawab Global:
IRI menekankan bahwa perlindungan hutan hujan adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan aksi global.
Tujuan IRI:
- Mengakhiri Deforestasi:
Y GFXBV REMenghentikan laju penggundulan hutan tropis dan memulihkan hutan yang telah rusak.
- Melindungi Keanekaragaman Hayati:
Melestarikan keanekaragaman hayati yang unik yang terdapat di hutan hujan.
- Mengatasi Perubahan Iklim:
Mengurangi emisi karbon yang dihasilkan dari deforestasi dan berkontribusi pada upaya mitigasi perubahan iklim.
o Mendukung Masyarakat Adat: Menghormati hak-hak masyarakat adat dan mendukung mata pencaharian mereka yang berkelanjutan.
- Membangun Kesadaran:
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hutan hujan dan mendorong aksi kolektif untuk perlindungan mereka.
Prakarsa Lintas Agama Untuk Hutan Tropis (IRI Indonesia) merupakan wadah bagi semua pemimpin agama dan komunitas agama untuk bekerjasama…
Bersama-sama kita bisa melestarikan hutan
Prakarsa Lintas Agama Untuk Hutan Tropis (IRI Indonesia) merupakan wadah bagi semua pemimpin agama dan komunitas agama untuk bekerja bahu membahu dengan masyarakat adat, pemerintah, masyarakat sipil dan dunia usaha dalam aksi melindungi hutan tropis dan melindungi masyarakat adat Sebago penjaga hutan.
Hutan tropis menopang kehidupan dan tidak tergantikan
Dilansir dari https://iri-indonesia.org. Indonesia diberkati dengan hutan yang luas dan kaya secara biologis. Hutan tropisnya, yang paling luas di Asia dan terbesar ketiga di dunia. Hutan-hutan ini memiliki keragaman kehidupan yang luar biasa. Hutan ini memiliki keanekaragaman mamalia tertinggi kedua di dunia, dan menjadi rumah bagi 10 persen tanaman berbunga di dunia, 16 persen reptil, dan 17 persen spesies burung. Hutan Indonesia lebih dari sekadar hamparan pepohonan yang luas. Hutan-hutan tersebut mengandung aset ekologi, ekonomi, budaya, dan spiritual yang menjadikannya harta nasional bagi manusia dan alam. Nilainya bagi negara ini sangat besar, tetapi sering kali tidak dihargai.
Hutan tropis dan perubahan iklim
Hutan mengatur iklim kita dengan menyerap dan menyimpan karbon dioksida dari atmosfer. Ketika hutan dibakar, ditebang atau dirusak, karbonnya dilepaskan ke atmosfer. Kita tidak dapat mengatasi perubahan iklim tanpa menghentikan dan membalikkan deforestasi. Hutan adalah satu-satunya mekanisme penangkapan dan penyimpanan karbon yang aman, alami, dan terbukti yang kita miliki dalam skala besar. Peran hutan Indonesia dalam penyerapan dan penyimpanan karbon masing-masing bernilai hingga US$ 97 juta dan US$ 19 miliar per tahun, dan hutan rawa gambut yang kaya akan karbon di Indonesia sangat penting dalam mitigasi perubahan iklim.
Berbicara tentang hutan, saya Ringo Kabiro Liputasn Nusantara (LN) DKI Jakarta, telah memberitakan di medi ini edisi 6/1/25, dibawah judul “Pernyataan Menteri Kehutanan RI : Akan Membuka 20 juta Hektare Hutan Untuk Kepentingan Energi dan Pangan” bahwa Sekian banyak sudah janji-janji dari agenda pembukaan lahan untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan energi. Faktanya pemerintah pusat tidak pernah benar-benar berhasil menunaikan janjinya. Ada banyak lahan untuk lumbung pangan sudah dibuka, tapi di mana letak keberhasilan dan dampaknya bagi rakyat? Membuka lahan hutan 20 juta hektar yang luasnya melebihi 2 kali Pulau Jawa menurut ilustrasi Kompas.com adalah ancaman terhadap lingkungan dan masa depan bangsa ini.
Lantas muncul Surat terbuka Prof Arya Hadi Dharmawan, ahli kehutanan IPB,seperti berikut :
“Pak Prabowo, Anda jangan begitu dong Pak sebagai Presiden. Statement Pak Presiden yang mengatakan “jangan takut deforestasi”, dan lalu menyamakan sawit sepadan dengan tanaman hutan lain hanya karena sama-sama berdaun hijau dan menyerap karbon, itu mengusik saya, Pak. Sungguh saya risau dengan statement tersebut.
Devorestasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ialah Kegiatan Penebangan Kayu komersil dalam skala besar. Bisa juga diartikan: Kegiatan penebangan atau pemindahan pohon secara sengaja dan permanen untuk mengubah kawasan hutan menjadi kawasan nonhutan. Dharmawan melanjutkan surat trerbukanya, Kalau sekedar berdaun hijau dan menyerap karbon, maka pohon kelor juga berdaun hijau dan menyerap karbon pak. Kita tak sedang bicara karbon saja ketika membahas hutan pak.
Ulangi, hutan itu tak melulu soal karbon pak, tetapi lebih besar dari hal itu, sehingga deforestasi (juga degradasi hutan) – deforestation and forest degradation – harus menjadi keprihatinan presiden juga.
Bukan hanya keprihatinan saya saja pak.
Kita harus menyelamatkan hutan, dan tidak membiarkan ekspansi pertanian semau-maunya terjadi.
Hutan dengan aneka pohon dan tetumbuhannya mempunyai fungsi yang tak bisa digantikan oleh perkebunan sawit.
Hutan menjaga aneka satwa liar (rusa, orang utan, pelanduk, harimau, gajah, kera, monyet, burung-burung, sampai semut, cacing, dsb).
Hutan menyediakan aneka tumbuhan termasuk herbal (tanaman obat) bagi kehidupan.
Hutan menjaga tatanan air (hidrologi) agar terjadi kehidupan yang seimbang dan lebih baik.
Hutan juga memberikan naungan kehidupan bagi masyarakat adat di dalamnya.
Sementara perkebunan sawit adalah ekosistem dengan tanaman seragam (mono-cropping) yang tak memungkinkan aneka satwa bisa hidup kecuali ular kobra, tikus dan burung hantu.
Pendek kata tak selengkap satwa di hutan belantara.
Perkebunan sawit itu mengabdi pada kepentingan kapital dan investasi ekonomi.
Sawit itu demi nilai rupiah Rp 400 Trilyun per tahun, pendapatan bagi Indonesia. Saya setuju.
Tetapi, apakah hidup ini harus disimplifikasi hanya soal uang dan uang saja pak?
Disini kita beda pendapat pak. Uang itu penting, tapi hidup tak hanya soal uang.
Ada pepatah mengatakan “ketika tetesan air terakhir telah anda minum dan tak tersisa lagi di alam, maka trilyunan rupiah uang di saku dan dan di saldo bank anda, tiada gunanya”.
Hutan itu mengabdi pada kepentingan kelestarian alam (sistem ekologi) dan kehidupan sosial (warga di dalam dan di sekitar hutan).
Saya jamin, pak Presiden termasuk menteri bapak, tak akan pernah bisa menilai berapa milyar-trilyun rupiah nilai manfaat kehadiran satwa liar di hutan, berapa milyar-trilyun rupiah nilai air yang ditangkap dari hujan dan disimpan di akar tetumbuhan hutan, berapa milyar-trilyun rupiah nilai oksigen yang tiap saat keluar dari dedaunan di hutan, juga anda tak akan bisa menghitung berapa trilyun rupiah nilai obat-obatan herbal yang disediakan hutan.
Saya jamin, anda tak akan mampu menilainya. Sayapun juga tak mampu. Tetapi kita bisa meraba dan merasakan manfaatnya.
Mari kita sama-sama menyelamatkan hutan pak. Menyelamatkan alam adalah perintah agama (QS. Al-Baqarah ayat 205) dan perintah UUD 1945 juga.
Mari pak kita hentikan deforestasi. Kita hentikan penggundulan hutan, karena akibatnya langsung pada terjadinya bencana banjir, pemanasan global, kehilangan spesies tumbuhan, hilangnya keanekaragaman hayati, dan bencana kemanusiaan berupa hilangnya penghidupan masyarakat lokal.
Mari kita menjadi bijak penuh kebajikan pada alam”.tutup Prof Arya Hadi Dharmawan (Ring-o)