Menu

Mode Gelap
Jan Maruba Tua Naibaho Kemenimpas Berbagi 5000 Paket Sembako Kepada 6 Desa dan Kelurahan di Karawang dan Cikarang Kapolresta Tangerang Pimpinan Sertijab Kasat Lantas, Kasat Samapta dan Kapolsek Rajeg Tukar Posisi* Geram Bertahun-tahun Jalan Rusak,Warga Tanggunggunung Tanam Pohon Pisang di Sepanjang Jalan Raya Ayah Cabuli Anak Tiri Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten* Judul “SOSIALISASI TEMU RAKYAT UNTUK KEADILAN IKLIM (Climate Justice Summit 2025)

Uncategorized

Polsek Cikupa Respon Cepat Aduan Warga Terkait Aktivitas Remaja yang Mengganggu

badge-check


					Polsek Cikupa Respon Cepat Aduan Warga Terkait Aktivitas Remaja yang Mengganggu Perbesar

 

TANGERANG ,Liputannusantara.id– Polsek Cikupa bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di Perum Bukit Tiara, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (10/8/2025) pagi.

Respon cepat ini dilakukan oleh Pawas Polsek Cikupa bersama Piket Reskrim, dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Syaiful Rusdiansyah, S.H., atas perintah Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H.

Petugas melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima laporan bahwa sekelompok remaja nongkrong di pos perumahan sambil memutar musik dengan volume keras pada dini hari, yang mengganggu kenyamanan warga.

Lokasi kejadian berada di Blok I RT 024 RW 005, Perum Bukit Tiara, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Warga merasa terganggu karena aktivitas serupa sering terjadi, terutama pada malam minggu, dan sebagian pelaku diduga bukan warga setempat. Meskipun sudah pernah diingatkan oleh ketua RT maupun Bhabinkamtibmas, perilaku ini kembali terulang.

Setelah menerima laporan, SPKT Polsek Cikupa menginformasikan kepada Piket Reskrim untuk segera melakukan pengecekan. Saat petugas tiba, kegiatan tersebut sudah tidak berlangsung dan para remaja telah meninggalkan lokasi. Pelapor menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian atas respon cepat terhadap aduannya.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa IPDA Syaiful Rusdiansyah, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan meningkatkan patroli di lokasi-lokasi rawan gangguan ketertiban.
“Kami mengimbau para remaja untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan warga. Kepolisian akan mengambil langkah tegas jika aktivitas serupa terulang,” tegasnya.

 

(DIRMAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jan Maruba Tua Naibaho

12 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Kemenimpas Berbagi 5000 Paket Sembako Kepada 6 Desa dan Kelurahan di Karawang dan Cikarang

12 Agustus 2025 - 12:07 WIB

Kapolresta Tangerang Pimpinan Sertijab Kasat Lantas, Kasat Samapta dan Kapolsek Rajeg Tukar Posisi*

12 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Geram Bertahun-tahun Jalan Rusak,Warga Tanggunggunung Tanam Pohon Pisang di Sepanjang Jalan Raya

12 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Ayah Cabuli Anak Tiri Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten*

12 Agustus 2025 - 02:16 WIB

Trending di Uncategorized