Menu

Mode Gelap
Jan Maruba Tua Naibaho Kemenimpas Berbagi 5000 Paket Sembako Kepada 6 Desa dan Kelurahan di Karawang dan Cikarang Kapolresta Tangerang Pimpinan Sertijab Kasat Lantas, Kasat Samapta dan Kapolsek Rajeg Tukar Posisi* Geram Bertahun-tahun Jalan Rusak,Warga Tanggunggunung Tanam Pohon Pisang di Sepanjang Jalan Raya Ayah Cabuli Anak Tiri Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten* Judul “SOSIALISASI TEMU RAKYAT UNTUK KEADILAN IKLIM (Climate Justice Summit 2025)

Uncategorized

Menteri Imipas Tegaskan ke Jajaran: Kalau Tidak Mampu Berprestasi, Jangan Berbuat Masalah

badge-check


					Menteri Imipas Tegaskan ke Jajaran: Kalau Tidak Mampu Berprestasi, Jangan Berbuat Masalah Perbesar

 

 

Jakarta ,Liputannusantara.id-Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol. (Purn) Dra. Agus Andrianto S.H., M.H., menegaskan soal sanksi pemecatan hingga proses hukum sesuai bagi pegawainya yang melakukan pidana. Menurutnya, pegawai yang melakukan pidana berarti sudah tidak niat untuk bekerja.

“Proses hukum kalau kejahatannya banyak. Sudah nanti kita pecat saja yang begitu, sudah nggak niat jadi pegawai,” kata Menteri Imipas dalam unggahan video di akun Instagram agusandrianto.id, Jumat (8/8/2025).

Menteri Imipas Agus Andrianto mengungkapkan jika para pegawai tidak bisa menunjukkan performa maksimal atau prestasi, minimal jangan membuat masalah. Ia pun menekankan Kementerian Imipas adalah institusi milik bersama yang harus dijaga.

“Saya minta tolong untuk institusi yang rekan-rekan miliki, saya minta tolong kalau tidak mampu berprestasi, ingatkan pada seluruh anggota, jangan buat masalah,” tegas Menteri Imipas.

Menteri Imipas Agus Andrianto menyampaikan tidak akan bosan-bosan untuk mengingatkan hal ini kepada pada pegawai di Kementerian Imipas dan jajaran.

“Saya tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada rekan2,” tuturnya.

Dalam kolom keterangan, tertulis ucapan itu disampaikan oleh Agus saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornis) Dukungan Manajemen Semester I Tahun 2025, Senin (4/8). Dia juga mengaku telah memerintahkan pihak imigrasi melakukan evaluasi.

“Saya menyoroti tantangan penyalahgunaan visa oleh WNA, serta kasus-kasus pelanggaran hukum oleh petugas imigrasi. Saya memerintahkan evaluasi menyeluruh dan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” ujar dia.

Dia selanjutnya juga menyinggung kendala di permasyarakatan. Oleh sebab itu dia meminta pengawasan lapas diperkuat, dan sanksi tegas untuk petugas yang melanggar aturan.

“Sementara pada sektor pemasyarakatan, saya menekankan pemberantasan narkoba dan praktik ilegal dari dalam lapas, serta memperkuat pengawasan dan sanksi terhadap pelanggaran disiplin oleh petugas maupun WBP (warga binaan permasyarakatan),” lanjut Menteri Imipas Agus Andrianto.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jan Maruba Tua Naibaho

12 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Kemenimpas Berbagi 5000 Paket Sembako Kepada 6 Desa dan Kelurahan di Karawang dan Cikarang

12 Agustus 2025 - 12:07 WIB

Kapolresta Tangerang Pimpinan Sertijab Kasat Lantas, Kasat Samapta dan Kapolsek Rajeg Tukar Posisi*

12 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Geram Bertahun-tahun Jalan Rusak,Warga Tanggunggunung Tanam Pohon Pisang di Sepanjang Jalan Raya

12 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Ayah Cabuli Anak Tiri Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten*

12 Agustus 2025 - 02:16 WIB

Trending di Uncategorized