Menu

Mode Gelap
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS* “Anak  Muda Mengubah Dunia  Lewat  Sampah”. Polsek Jatiuwung Gelar Operasi Miras Berbagai Merk Di Perumnas 2 Jalan Perak Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara Deputi II BNPT Monitoring Proses Pemindahan Lima Narapidana Terorisme ke Lapas Pasir Putih Para Pedagang Pasar Anyar merasa Dirugikan Dengan adanya Pungutan Uang Keamanan Tetapi Tidak Ada Rasa Tanggung jawabnya.

Uncategorized

Polisi Bongkar Praktik Ilegal Suntik Gas Melon, Tiga Pelaku Diamankan

badge-check


					Polisi Bongkar Praktik Ilegal Suntik Gas Melon, Tiga Pelaku Diamankan Perbesar

 

Jawa Barat,Liputannusantara.id- Polisi menggerebek gudang gas di Gang Sawo, Kelurahan Purwamekar, Purwakarta, Jawa Barat, dan membongkar praktik ilegal penyuntikan ulang gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi.

Tiga pelaku diamankan dalam operasi yang dilakukan Satreskrim Polres Purwakarta pada Kamis (17/7/2025).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyatakan pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polda Jabar dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran.

“Tindakan ilegal seperti ini sangat merugikan masyarakat dan negara,” tegas Kabid Humas, Selasa (29/7/2025).

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengungkapkan praktik ini telah berlangsung selama lima bulan dengan keuntungan mencapai Rp 69,6 juta. Modus dilakukan menggunakan alat suntik modifikasi.

Pelaku utama berinisial ID (44) sebagai penyuntik, HS (41) penyedia tabung dan pemasar, serta UG (44) sebagai pembantu distribusi. Barang bukti yang disita antara lain puluhan tabung LPG berbagai ukuran, alat suntik gas, dan capseal.

Ketiganya dijerat Pasal 55 UU Migas dan UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS*

1 Agustus 2025 - 06:22 WIB

Polsek Jatiuwung Gelar Operasi Miras Berbagai Merk Di Perumnas 2 Jalan Perak

31 Juli 2025 - 14:29 WIB

Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

31 Juli 2025 - 14:21 WIB

Deputi II BNPT Monitoring Proses Pemindahan Lima Narapidana Terorisme ke Lapas Pasir Putih

31 Juli 2025 - 14:15 WIB

Para Pedagang Pasar Anyar merasa Dirugikan Dengan adanya Pungutan Uang Keamanan Tetapi Tidak Ada Rasa Tanggung jawabnya.

31 Juli 2025 - 12:00 WIB

Trending di Uncategorized