Menu

Mode Gelap
Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka Harap Kepala Daerah Dapat Peduli Napi: Menteri Imipas: Sebagian Mereka Warga Bapak-Ibu Lapas Jember Bekali Warga Binaan Melalui Pelatihan Meubelair Kukuhkan Karupam, Wakarupam dan Ka P2U, Kalapas Banyuwangi Tekankan Optimalisasi Pelakasanaan Tugas Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan Banjir dan Longsor melanda Bali, Polri Kerahkan Personel Bantu Penanganan

Uncategorized

Kalapas Jember Beri Pengarahan kepada Tahanan Baru

badge-check


					Kalapas Jember Beri Pengarahan kepada Tahanan Baru Perbesar

 

Jember ,Liputannusantara.id– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, secara langsung menyambangi kamar Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) untuk bertatap muka sekaligus memberikan arahan kepada para tahanan baru terkait tata tertib yang harus dipatuhi selama mereka menjalani masa penahanan.

Dalam arahannya, Kalapas menjelaskan mengenai hak dan kewajiban yang harus dipahami setiap tahanan. Beliau juga menegaskan berbagai larangan yang berlaku di dalam Lapas, termasuk larangan penyalahgunaan handphone, narkoba dan kepemilikan barang terlarang lainnya. “Patuhi semua aturan yang telah ditetapkan dan jangan dilanggar, karena pasti akan ada konsekuensinya,” tegas Kalapas, pada Minggu (27/07/2025).

Kalapas juga mengingatkan kepada para tahanan untuk senantiasa menjaga sikap dan perilaku. Selain itu, isu Pungutan Liar (Pungli) pun tidak luput dari perhatiannya. Kalapas memastikan semua pelayanan tidak dipungut biaya alias gratis, serta menyatakan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik Pungli.

Lebih lanjut, Kalapas menekankan pentingnya menumbuhkan rasa kebersamaan dan kekeluargaan antar sesama. “Kita semua bersaudara, mari ciptakan suasana Lapas Jember yang aman, tertib, dan damai. Agar saudara tenang menjalani pidana, kamipun tenang menjalankan tugas,” ucapnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan warga binaan dapat menjalani masa penahanan dengan tenang dan tidak melanggar aturan.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

11 September 2025 - 13:31 WIB

Harap Kepala Daerah Dapat Peduli Napi: Menteri Imipas: Sebagian Mereka Warga Bapak-Ibu

11 September 2025 - 12:37 WIB

Lapas Jember Bekali Warga Binaan Melalui Pelatihan Meubelair

11 September 2025 - 12:10 WIB

Kukuhkan Karupam, Wakarupam dan Ka P2U, Kalapas Banyuwangi Tekankan Optimalisasi Pelakasanaan Tugas

11 September 2025 - 11:52 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

11 September 2025 - 11:44 WIB

Trending di Uncategorized