Menu

Mode Gelap
Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lawatan Tuhan Yesus di Lapas Narkotika Bangli: Pdt Dr Gilbert Lumoindong Berbagi Inspirasi”* Wujudkan Zero Halinar, Kalapas Jember Pumpin Razia Kamar Penghuni Bidhumas Polda Metro Jaya Gelar Anev Bulanan, Sejumlah Anggota Berprestasi Terima Penghargaan* Dukung Program MBG, Kapolri: Tingkatkan SDM Menuju Indonesia Emas 2045 KASAD Beri Apresiasi dan Peringatan Keras Judi Online pada Upacara 17-an Korem 052/Wkr*

Uncategorized

Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

badge-check


					Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Perbesar

 

Bandung,Liputannusantara.id-Momen saat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) mengajak bertukar makanan dengan salah satu warga binaan Rutan Bandung, terekam saat kunjungan dan dialog tatap mukanya di Rutan Bandung, Kamis (17/7) ”

Bersama ratusan warga binaan Menteri Imipas dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, melaksanakan makan siang besama sekaligus betdialog interaktif.

Kepada ratusan warga binaan Rutan Bandumg, Menteri Agus menyampaikan motivasinya agar warga binaan produktif mengikuti program pembinaan, selain sebagai bekal penting saat waktunya nanti kembali ke masyarakat, juga sebagai pemenuhan syarat untuk mendapatkan hak bersyarat seperti Remisi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) , Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Ia pun merespon pertanyaan salah satu warga binaan tentang kepastian pemberian Remisi Dasawarsa tahun 2025 ini.
“Semua warga binaan yang memenuhi syarat tanpa terkecuali akan diberikan remisi dasawarsa,” tegasnya

Terkait ini penjelasan lanjutan disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, “Remisi Dasawarsa merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan setiap 10 tahun sekali, bersamaan dengan Remisi Umum 17 Agustus. 2025. Diberikan tanpa terkecuali kepada warga binaan yang memenuhi persyarat dan ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku, ” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Menteri IMIPAS juga melakukan panen Anggur yang dibudidayakan oleh warga binaan Rutan Bandung.
“Ini merupakan bagian dari program pembinaan warga binaan, sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional, karena itulah mereka sangat layak diberikan reward berupa remisi,” ungkap menteri Agus, “pentingnya program pembinaan yang berjalan efektif untuk warga binaan, target minimal 80 %.”

Ia pun mengapresiasi kegiatan program pembinaan lainnya di Rutan Bandung, antara lain Pasty.
“Jangan lupa semua produk untuk didaftarkan merk nya, ” ia mengingatkan. Sekaligus ia juga memuji kebersihan lingkungan Rutan Bandung yang asri.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lawatan Tuhan Yesus di Lapas Narkotika Bangli: Pdt Dr Gilbert Lumoindong Berbagi Inspirasi”*

18 Juli 2025 - 00:14 WIB

Wujudkan Zero Halinar, Kalapas Jember Pumpin Razia Kamar Penghuni

17 Juli 2025 - 12:07 WIB

Bidhumas Polda Metro Jaya Gelar Anev Bulanan, Sejumlah Anggota Berprestasi Terima Penghargaan*

17 Juli 2025 - 10:38 WIB

Dukung Program MBG, Kapolri: Tingkatkan SDM Menuju Indonesia Emas 2045

17 Juli 2025 - 10:31 WIB

KASAD Beri Apresiasi dan Peringatan Keras Judi Online pada Upacara 17-an Korem 052/Wkr*

17 Juli 2025 - 05:27 WIB

Trending di Uncategorized