Kementerian Imigrasia dan Pemasyarakatan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Siaran pers

46 WARGA BINAAN HIGH RISK LAMPUNG DIPINDAH KE NUSAKAMBANGAN, TOTAL SUDAH TEMBUS LEBIH DARI 1000
Lampung,Liputannusantara.id- Buktikan tidak main-main bersihkan Narkoba dari lapas dan rutan, 46 warga binaan high risk Lampung digelandag ke Laps Supermaximum Security Nusakambangan. “46 warga binaan ini masuk kategori risiko tinggi dan memindahkan mereka ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan adalah bagian upaya pentimg kami memberantas narkoba dari lapas dan rutan seperti yang selalu digaungkan oleh Bapak Menteri IMIPAS bahwa Zero Narkoba adalah harga mati,” ungkap Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (10/7)
Ia menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan pada hari Rabu (9/7) dengan pengawalan tim pengamanan intelejen dan tim kepatuhan internal Ditjenpas bersama Kepala kantor Wilayah Ditjenpas Lampung dan jajaran bekerjasama dengan Brimob Polda lampung.
“46 warga binaan tersebut berasal dari Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih dan Lapas Bandar lampung. Sekali lagi kami sampaikan ini merupakan wujud keseriusan kami men Zero kan lapas dan Rutan dari narkoba dan juga HP. Siapapun warga binaan yang terbukti masih berani main-main dengan narkoba akan diberikan sanksi dan hukuman tegas, karena perbuatannya sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di lingkungannya,” lanjutnya
Pemindahan ini juga menurut Rika adalah untuk mencegah penularan perbuatan negatif tersebut kepada warga binaan lain. Walaupun ia tetap menegaskan bahwa pemindahan ini juga sebagai bagian dari upaya pembinaan agar perilaku warga binaan highrisk tersebut dapat berubah menjadi lebih baik.
Rika bahkan menyebutkan bukan hanya warga binaan saja yang ditindak, petugas pun yang terbukti “nakal” , tidak ada ampun juga diberikan tindakan. Seperti yang diterapkan kepada 8 petugas Lapas dan Rutan yang diberikan pembinaan dan penindakan khusus di Nusakambangan
“Saat ini 8 petugas lapas dan rutan yang terbukti telah melakukan pelanggaran terkait narkoba saat ini sedang diberikan penindakan dan pembinaan khusus di Pulau Nusakambangan, antara lain pembinaan mental, fisik dan spiritual. Dan ini akan diberlakukan kepada semua petugas yang terbukti melakukan pelanggaran. Bahkan apabila ada indikasi pidana, hukuman yang sepadan pun akan diterapkan.”
Rika menyebutkan bahwa saat ini total sudah 1048 warga binaan berisiko tinggi yang telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan selama kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Redaksi