Menu

Mode Gelap
Satbinmas Polresta Bandara Soetta Imbau Karyawan Ciptakan Kamtibmas Kondusif Persekutuan Gereja Dan Lembaga Injili Indonesia (PGLII) Berbelasungkawa Sedalam -Dalamnya atas Meninggalnya Almarhum Affanb Kurniawan Melalui Pondok Pesantren, Lapas Jember Cetak Santri Teladan Laksanakan Trolling, Kalapas Jember Pastikan Kondisi Aman dan Pembinaan Berjalan Optimal Lapas Banyuwangi Bagikan 50 Paket Makanan Bagi Masyarakat Sekitar Cegah Korsleting Listrik, Kalapas Banyuwangi Cek Instalasi Listrik pada Seluruh Area Lapas

Uncategorized

Polda Banten dan Kemenaker Komitmen Hentikan Percaloan Kerja

badge-check


					Polda Banten dan Kemenaker Komitmen Hentikan Percaloan Kerja Perbesar

 

Serang,Liputannusantara.id – Polda Banten dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melaksanakan deklarasi dan penandatanganan MoU “Stop Percaloan Tenaga Kerja”, Kegiatan ini bertempat di Hotel Swiss Belinn Modern Cikande, Kabupaten Serang pada Selasa (08/07).

Kegiatan ini dipimpin Mentri Tenaga Kerja Republik Indonesia Prof. Yassierli, turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Mentri Tenaga Kerja Republik Indonesia Immanuel Ebenezer, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Gubernur Banten Andra Soni, serta Forkopimda Provinsi Banten.

Dalam kesempatannya Mentri Tenaga Kerja Republik Indonesia Prof. Yassierli menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat. “Inisiatif ini adalah bagian dari semangat kami untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan. Masalah seperti percalonan dalam rekrutmen tidak cukup diselesaikan lewat surat edaran. Ini butuh komitmen dan dukungan semua pihak,” ujarnya.

“Kita ingin apa yang sekarang sedang kami bangun, yaitu platform Siap Kerja, bisa dimanfaatkan secara aktif. Platform Siap Kerja ini adalah job portal online, lowongan kerja akan kami posting di platform tersebut agar bisa diakses langsung oleh masyarakat,” kata Prof. Yassierli

Gubernur Banten Andra Soni Pemprov Banten juga menegaskan bahwa praktik percalonan dalam rekrutmen tenaga kerja adalah bentuk premanisme dan tindakan korupsi. “Praktik percalonan dalam rekrutmen tenaga kerja adalah bentuk premanisme dan tindakan korupsi. Oleh karena itu, tidak boleh ada toleransi terhadap pungli dan ketidakadilan dalam proses ketenagakerjaan,” tegas Andra Soni.

Gubernur Banten menyampaikan apresiasi Program Polisi Peduli Pengangguran Pola Banten. “Kami sangat mengapresiasi program Polisi Peduli Pengangguran yang telah menggelar pelatihan bersertifikat bagi masyarakat pencari kerja. Ini adalah bentuk kesadaran kolektif kita, karena Banten yang terkenal dengan industrinya justru memiliki tingkat pengangguran yang tinggi. Ini paradoks yang harus kita ubah,” ujar Gubernur Banten Andra Soni.

Saat ditemui Kapolda Banten menjelaskan bahwa sebelum penandatanganan MoU dilakukan, Polda Banten telah lebih dulu melaksanakan Operasi Pekat Maung 2025 dan berhasil mengamankan sejumlah ratusan pelaku premanisme. “Untuk diketahui, sebelum dilaksanakan MoU Stop Percaloan bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Polda Banten telah berhasil menindak tegas sebanyak 510 pelaku premanisme di wilayah hukum Polda Banten selama pelaksanaan Operasi Pekat Maung 2025,” tutup Kapolda Banten.

(Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satbinmas Polresta Bandara Soetta Imbau Karyawan Ciptakan Kamtibmas Kondusif

31 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Persekutuan Gereja Dan Lembaga Injili Indonesia (PGLII) Berbelasungkawa Sedalam -Dalamnya atas Meninggalnya Almarhum Affanb Kurniawan

31 Agustus 2025 - 07:13 WIB

Melalui Pondok Pesantren, Lapas Jember Cetak Santri Teladan

31 Agustus 2025 - 06:20 WIB

Laksanakan Trolling, Kalapas Jember Pastikan Kondisi Aman dan Pembinaan Berjalan Optimal

30 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Lapas Banyuwangi Bagikan 50 Paket Makanan Bagi Masyarakat Sekitar

30 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Trending di Uncategorized