Menu

Mode Gelap
Protes SPMB Jalur Domisili, Warga Gembok Jalan SMAN 5 Kabupaten Tangerang Farewell Parade dilanjutkan tradisi Pedang Pora Sambut dan Antar Pimpinan Polresta Tangerang Polda Banten Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Rajeg, Libatkan Lima Tersangka Polda Banten dan Kemenaker Komitmen Hentikan Percaloan Kerja Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay di Facebook, 3 Orang Ditangkap Lapas Narkotika Bangli Gandeng BNNK Gianyar Gelar Tes Urine Acak, Wujud Nyata Komitmen Lapas Zero Narkoba

Uncategorized

Polda Banten dan Kemenaker Komitmen Hentikan Percaloan Kerja

badge-check


					Polda Banten dan Kemenaker Komitmen Hentikan Percaloan Kerja Perbesar

 

Serang,Liputannusantara.id – Polda Banten dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melaksanakan deklarasi dan penandatanganan MoU “Stop Percaloan Tenaga Kerja”, Kegiatan ini bertempat di Hotel Swiss Belinn Modern Cikande, Kabupaten Serang pada Selasa (08/07).

Kegiatan ini dipimpin Mentri Tenaga Kerja Republik Indonesia Prof. Yassierli, turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Mentri Tenaga Kerja Republik Indonesia Immanuel Ebenezer, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Gubernur Banten Andra Soni, serta Forkopimda Provinsi Banten.

Dalam kesempatannya Mentri Tenaga Kerja Republik Indonesia Prof. Yassierli menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat. “Inisiatif ini adalah bagian dari semangat kami untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan. Masalah seperti percalonan dalam rekrutmen tidak cukup diselesaikan lewat surat edaran. Ini butuh komitmen dan dukungan semua pihak,” ujarnya.

“Kita ingin apa yang sekarang sedang kami bangun, yaitu platform Siap Kerja, bisa dimanfaatkan secara aktif. Platform Siap Kerja ini adalah job portal online, lowongan kerja akan kami posting di platform tersebut agar bisa diakses langsung oleh masyarakat,” kata Prof. Yassierli

Gubernur Banten Andra Soni Pemprov Banten juga menegaskan bahwa praktik percalonan dalam rekrutmen tenaga kerja adalah bentuk premanisme dan tindakan korupsi. “Praktik percalonan dalam rekrutmen tenaga kerja adalah bentuk premanisme dan tindakan korupsi. Oleh karena itu, tidak boleh ada toleransi terhadap pungli dan ketidakadilan dalam proses ketenagakerjaan,” tegas Andra Soni.

Gubernur Banten menyampaikan apresiasi Program Polisi Peduli Pengangguran Pola Banten. “Kami sangat mengapresiasi program Polisi Peduli Pengangguran yang telah menggelar pelatihan bersertifikat bagi masyarakat pencari kerja. Ini adalah bentuk kesadaran kolektif kita, karena Banten yang terkenal dengan industrinya justru memiliki tingkat pengangguran yang tinggi. Ini paradoks yang harus kita ubah,” ujar Gubernur Banten Andra Soni.

Saat ditemui Kapolda Banten menjelaskan bahwa sebelum penandatanganan MoU dilakukan, Polda Banten telah lebih dulu melaksanakan Operasi Pekat Maung 2025 dan berhasil mengamankan sejumlah ratusan pelaku premanisme. “Untuk diketahui, sebelum dilaksanakan MoU Stop Percaloan bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Polda Banten telah berhasil menindak tegas sebanyak 510 pelaku premanisme di wilayah hukum Polda Banten selama pelaksanaan Operasi Pekat Maung 2025,” tutup Kapolda Banten.

(Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Protes SPMB Jalur Domisili, Warga Gembok Jalan SMAN 5 Kabupaten Tangerang

8 Juli 2025 - 22:47 WIB

Farewell Parade dilanjutkan tradisi Pedang Pora Sambut dan Antar Pimpinan Polresta Tangerang

8 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Banten Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Rajeg, Libatkan Lima Tersangka

8 Juli 2025 - 13:15 WIB

Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay di Facebook, 3 Orang Ditangkap

8 Juli 2025 - 12:58 WIB

Lapas Narkotika Bangli Gandeng BNNK Gianyar Gelar Tes Urine Acak, Wujud Nyata Komitmen Lapas Zero Narkoba

8 Juli 2025 - 12:52 WIB

Trending di Uncategorized