Jember,Liputannusantara.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember kembali melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan, pada Rabu (02/07/2025) kemarin malam.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang di dalam Lapas.
Razia kali ini difokuskan pada dua kamar hunian, dengan sasaran utama yakni barang-barang yang dilarang seperti handphone dan narkoba, serta benda tajam yang berpotensi membahayakan. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan detail di setiap sudut ruangan serta barang milik warga binaan.
Dari hasil pelaksanaan razia, petugas berhasil menemukan beberapa barang yang dilarang dan tidak seharusnya berada dalam kamar hunian. Namun tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba dalam penggeledahan tersebut.
Kepala Lapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya deteksi dini dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari pelanggaran.
“Kami akan terus gencar melakukan razia secara berkala. Hal ini sebagai bentuk komitmen kami, guna mewujudkan ZERO HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di Lapas Jember,” tegas Kalapas.
Selain razia kamar hunian, Kalapas juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk memperketat pemeriksaan terhadap barang-barang titipan dari pengunjung maupun aktivitas lainnya yang berpotensi menjadi celah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.
Razia yang digelar ini merupakan langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan, serta akan terus dilakukan guna menjaga kondusifitas di dalam Lapas.
Redaksi