Menu

Mode Gelap
Sambangi Kejari, Kalapas Jember Perkuat Sinergi Antar Lembaga Ibadah Penghiburan Keluarga Bapak Fredy Wonlele: Jemaat POUK Maranatha Sitanala Berduka Pelepasan siswa-siswi Angkatan Ke-17, PAUD Terpadu Melati Putih Cisoka: Merayakan Prestasi dan Kreativitas Anak Polresta Tangerang Bagikan Ratusan Doorprize dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79, Warga Dapat Hadiah Motor Kapolresta Tangerang Lepas Ribuan Peserta Fun Bike dan Fun Walk HUT Bhayangkara ke-79 Surat Terbuka AP3K Viral: Kritik Keras untuk PUPR dan Pemkot Tangerang Soal Turap Poris Indah*

Uncategorized

Ratusan Kuli Panggul Dikeluarkan Sepihak oleh Manajemen Pasar Tanah Tinggi, Buruh Siap Gelar Aksi Demo

badge-check


					Ratusan Kuli Panggul Dikeluarkan Sepihak oleh Manajemen Pasar Tanah Tinggi, Buruh Siap Gelar Aksi Demo Perbesar

 

.
KOTA TANGERANG — jumat 27 juni 2025, Ratusan kuli panggul di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, terancam kehilangan mata pencaharian setelah dikeluarkan secara sepihak oleh pihak manajemen pasar. Keputusan tersebut memicu gelombang protes dari para buruh, yang merasa diperlakukan secara tidak adil dan tidak sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius di kalangan aktivis buruh dan organisasi masyarakat sipil, mengingat posisi kuli panggul sebagai bagian dari sektor informal yang rentan dan sering kali luput dari perlindungan hukum dan sosial. Para pekerja tersebut selama ini sangat bergantung pada aktivitas pasar sebagai sumber utama pendapatan.

Ketua DPD Provinsi Banten Asosiasi Kabar Online Indonesia (Akrinfo), *Frangky*, mengecam tindakan manajemen pasar yang dinilai semena-mena tanpa melalui koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Pemerintah Kota Tangerang.

> “Persoalan ini sangat merugikan kaum buruh karena dilakukan tanpa melalui prosedur hukum dan tidak sesuai aturan manajemen yang berlaku. Kami berharap Polres Metro Tangerang Kota, Disnaker, dan Pemkot Tangerang segera turun tangan menyikapi nasib ratusan buruh ini,” ujar Frangky kepada awak media, Jum’at (27/6/2025).

Lebih lanjut, Frangky menjelaskan bahwa jika aktivitas pasar menurun atau sistem operasional berubah (misalnya melalui digitalisasi distribusi barang), maka kuli panggul akan kehilangan pekerjaan tanpa adanya jaminan atau kompensasi yang layak.

> “Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi soal keadilan dan keberlangsungan hidup keluarga para buruh. Mereka dikeluarkan tanpa pemberitahuan, tanpa dialog, dan tanpa solusi,” tambahnya.

Para kuli panggul yang terdampak kini menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap kebijakan manajemen pasar. Mereka menuntut keadilan, transparansi, dan perlindungan dari pemerintah daerah agar hak-hak mereka tidak diabaikan begitu saja.

Pekerjaan kuli panggul yang termasuk dalam sektor informal umumnya tidak memiliki kontrak kerja tetap, asuransi ketenagakerjaan, ataupun BPJS Kesehatan. Kondisi ini memperparah kerentanan mereka terhadap kebijakan sepihak dari pengelola pasar.

Beberapa poin tuntutan yang disampaikan para buruh di antaranya:

1. Pengembalian hak kerja bagi kuli panggul yang dikeluarkan.
2. Keterlibatan Disnaker dalam penyelesaian konflik.
3. Perlindungan hukum dan sosial bagi pekerja sektor informal.
4. Pembentukan paguyuban kuli panggul resmi yang diakui secara hukum.
5. Peninjauan ulang kebijakan manajemen pasar yang berdampak langsung pada pekerja lapangan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sebagian besar dari kuli panggul tersebut adalah kepala keluarga yang menggantungkan hidup mereka dari pekerjaan harian di pasar. Mereka mengaku belum mendapatkan kejelasan maupun mediasi yang adil dari pihak pengelola pasar hingga saat ini.

Situasi ini menegaskan urgensi peran pemerintah dan pemangku kebijakan dalam memastikan bahwa setiap pekerja, termasuk di sektor informal, tetap mendapatkan perlindungan dan ruang dialog sebelum keputusan besar diambil.

Dalam konteks yang lebih luas, insiden ini juga mencerminkan pentingnya kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif dan berpihak pada kelompok pekerja marjinal. Transformasi pasar dan modernisasi sistem distribusi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan nasib buruh kecil yang selama ini menjadi tulang punggung logistik di pasar tradisional.

Rosita/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambangi Kejari, Kalapas Jember Perkuat Sinergi Antar Lembaga

28 Juni 2025 - 14:58 WIB

Ibadah Penghiburan Keluarga Bapak Fredy Wonlele: Jemaat POUK Maranatha Sitanala Berduka

28 Juni 2025 - 12:46 WIB

Pelepasan siswa-siswi Angkatan Ke-17, PAUD Terpadu Melati Putih Cisoka: Merayakan Prestasi dan Kreativitas Anak

28 Juni 2025 - 11:27 WIB

Polresta Tangerang Bagikan Ratusan Doorprize dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79, Warga Dapat Hadiah Motor

28 Juni 2025 - 07:57 WIB

Kapolresta Tangerang Lepas Ribuan Peserta Fun Bike dan Fun Walk HUT Bhayangkara ke-79

28 Juni 2025 - 05:01 WIB

Trending di Uncategorized