Menu

Mode Gelap
Lapas Banyuwangi Intensifkan Mobile VCT bagi Warga Binaan untuk Deteksi dan Cegah Adanya Penularan HIV Kunjungan Kerja Kantor Hukum Bambang Suwarno Marbun, SH., MH dan Putri Astuti Sihombing, SH ke DPRD Kota Tangerang Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Tigaraksa Monitoring Lahan Jagung Hibrida di Hejo Farm, Desa Pematang. Proyek pemagaran TPU Kp Renged Rt 001 Rw 001 Desa Renged Kecamatan Kresek, di Duga Dikerjakan Asal-Asalan Tanpa Adanya Pengawasan Apakah Benar Pemeriksaan Ibu Hamil di Puskesmas Se Provinsi Banten Tidak di Pungut Biaya,,? Ditengarai Tidak Memenuhi Unsur Pidana, Sidang Terdakwa Suparman Harsono Berkutat pada Masalah Perdata

Uncategorized

Kunjungan Kerja Kantor Hukum Bambang Suwarno Marbun, SH., MH dan Putri Astuti Sihombing, SH ke DPRD Kota Tangerang

badge-check


					Kunjungan Kerja Kantor Hukum Bambang Suwarno Marbun, SH., MH dan Putri Astuti Sihombing, SH ke DPRD Kota Tangerang Perbesar

 

Kota Tangerang,Liputannusantara.id-Rabu 25 Juni 2025 — Kantor Hukum Bambang Suwarno Marbun, SH., MH., bersama tim, termasuk Advokat Putri Astuti Sihombing, SH., melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Tangerang. Dalam kunjungan tersebut, mereka disambut langsung oleh Ibu Natalin Marbun, anggota DPRD dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang juga duduk di Komisi II DPRD Kota Tangerang yang membidangi pendidikan.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Fraksi PSI ini membahas berbagai program kerja strategis jangka pendek dan jangka panjang, khususnya kerja sama dalam bidang hukum yang berkaitan langsung dengan masyarakat Kota Tangerang.

Salah satu fokus pembahasan utama adalah terkait penanganan kasus-kasus hukum yang saat ini tengah dihadapi warga. Kantor Hukum Bambang Suwarno Marbun menyampaikan komitmennya untuk turut serta dalam pendampingan hukum yang adil dan bebas dari diskriminasi, agar hak-hak masyarakat kecil tetap terlindungi dalam proses penegakan hukum.

Selain itu, isu mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)Tahun ajaran 2025/2026 juga menjadi sorotan penting dalam diskusi. Banyak masyarakat mengeluhkan kendala dalam proses pendaftaran, terutama terkait syarat domisili dan domisili luar kota yang sering kali menyulitkan calon siswa untuk diterima di sekolah yang diinginkan. Kantor Hukum Bambang Suwarno menyampaikan perlunya regulasi yang lebih transparan dan edukatif agar sistem ini bisa diterima dan dipahami dengan baik oleh masyarakat.

Ibu Natalin Marbun, sebagai anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, menyambut baik masukan dan inisiatif kerja sama dari Kantor Hukum Bambang Suwarno. Beliau menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan praktisi hukum sangat penting untuk membangun sistem yang berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam sektor pendidikan dan keadilan sosial.

Kunjungan kerja ini menjadi awal dari kolaborasi yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Tangerang dalam hal pelayanan hukum dan peningkatan pemahaman terhadap kebijakan publik.

(Dorhan.M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lapas Banyuwangi Intensifkan Mobile VCT bagi Warga Binaan untuk Deteksi dan Cegah Adanya Penularan HIV

25 Juni 2025 - 09:12 WIB

Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Tigaraksa Monitoring Lahan Jagung Hibrida di Hejo Farm, Desa Pematang.

25 Juni 2025 - 08:14 WIB

Proyek pemagaran TPU Kp Renged Rt 001 Rw 001 Desa Renged Kecamatan Kresek, di Duga Dikerjakan Asal-Asalan Tanpa Adanya Pengawasan

25 Juni 2025 - 05:35 WIB

Apakah Benar Pemeriksaan Ibu Hamil di Puskesmas Se Provinsi Banten Tidak di Pungut Biaya,,?

24 Juni 2025 - 16:38 WIB

Ditengarai Tidak Memenuhi Unsur Pidana, Sidang Terdakwa Suparman Harsono Berkutat pada Masalah Perdata

24 Juni 2025 - 14:27 WIB

Trending di Uncategorized