Menu

Mode Gelap
Kunjungi Lapas Jember, Deputi Bidang Hukum Tinjau Layanan dan Program Pembinaan Bupati Tangerang Hadiri Pembukaan Kejuaraan Pekan Olahraga Pelajar Tingkat Kabupaten Tangerang Hari Bhayangkara ke-79, Polisi Sebarkan 2.000 Paket Sembako Bagi Masyarakat di Slum Area di Tangerang* Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT Serukan Aksi Damai, PW FRN Counter Polri Peringati Hari Internasional untuk Lawan Ujaran Kebencian Wakapolresta Tangerang Pimpin Apel Pagi: Tekankan Etika Digital dan Semangat Pelayanan

Uncategorized

Serukan Aksi Damai, PW FRN Counter Polri Peringati Hari Internasional untuk Lawan Ujaran Kebencian

badge-check


					Serukan Aksi Damai, PW FRN Counter Polri Peringati Hari Internasional untuk Lawan Ujaran Kebencian Perbesar

 

Jakarta ,Liputannusantara.id– Dalam rangka memperingati Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian yang jatuh pada Rabu, 18 Juni 2025, Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Counter Polri menggelar seruan nasional untuk memperkuat literasi digital, etika bermedia sosial, serta mempertegas komitmen bersama dalam memerangi ujaran kebencian di ruang

Hari peringatan ini menjadi momentum penting di tengah meningkatnya polarisasi dan penyebaran hoaks di berbagai platform digital yang mengancam kohesi sosial dan stabilitas nasional.

Ketua Umum PW FRN Counter Polri, Agus Flores, dalam pernyataannya menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, media, dan aparat penegak hukum dalam mencegah dan menangani ujaran kebencian secara bijak dan berkeadilan.

> “Ujaran kebencian adalah bibit dari konflik. PW FRN Counter Polri berdiri tegak bersama Polri dan masyarakat untuk memerangi provokasi dan hasutan yang dapat merusak persatuan bangsa. Media harus menjadi alat pemersatu, bukan pemecah belah,” ujar Agus Flores, Selasa (17/6/2025).

Lebih lanjut, Agus Flores mengingatkan bahwa ruang digital harus menjadi tempat yang aman dan produktif, bukan ajang saling mencaci. Ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan narasi damai dan menghindari konten bermuatan SARA, fitnah, dan intoleransi.

“PW FRN bersama jajaran media mitra dan jaringan kontributor di seluruh Indonesia akan terus mengawal penggunaan ruang publik, baik fisik maupun digital, agar bebas dari ujaran kebencian. Ini adalah tanggung jawab moral sekaligus komitmen kebangsaan,” tegasnya.

 

Peringatan Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai bagian dari upaya global untuk mempromosikan toleransi, menghormati keberagaman, serta menjamin hak kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab.

 

PW FRN Counter Polri juga mengajak masyarakat untuk bijak bermedia sosial, melaporkan konten provokatif, serta terus memperkuat literasi digital demi menjaga Indonesia tetap damai, adil, dan bermartabat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kunjungi Lapas Jember, Deputi Bidang Hukum Tinjau Layanan dan Program Pembinaan

17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Pembukaan Kejuaraan Pekan Olahraga Pelajar Tingkat Kabupaten Tangerang

17 Juni 2025 - 13:35 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polisi Sebarkan 2.000 Paket Sembako Bagi Masyarakat di Slum Area di Tangerang*

17 Juni 2025 - 09:39 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

17 Juni 2025 - 08:44 WIB

Wakapolresta Tangerang Pimpin Apel Pagi: Tekankan Etika Digital dan Semangat Pelayanan

17 Juni 2025 - 03:57 WIB

Trending di Uncategorized