Kalapas Jember Ikuti Penguatan dari Sekretaris Inspektorat Jenderal
Banyuwangi – Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penguatan terkait Survei Penilaian Integritas (SPI) sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi, serta sosialisasi CARAKA (Catatan Atas Laporan Harta Kekayaan) dan pencatatan Hukuman Disiplin (Hukdis). Kegiatan ini dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Banyuwangi. Dua orang operator SPI dan CARAKA dari Lapas Jember juga hadir mengikuti kegiatan tersebut.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, tampak hadir dan menyambut langsung kedatangan tim dari Inspektorat Jenderal. Kegiatan dibuka oleh Kalapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, yang memberikan dukungan penuh kepada para operator. “Kami berharap seluruh operator tetap semangat dan mengikuti kegiatan ini hingga tuntas, karena peran saudara sangat penting dalam menjaga integritas dan tata kelola yang akuntabel di lingkungan Pemasyarakatan,” ujar Wayan dalam sambutannya.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenimipas, Ika Yusanti, menekankan bahwa “Peningkatan nilai Reformasi Birokrasi (RB) tidak hanya mencerminkan citra kelembagaan yang semakin baik, tetapi juga menjadi bukti terjaganya integritas dan tata kelola organisasi. Survei Penilaian Integritas (SPI), Caraka dan pencatatan Hukuman Disiplin bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pondasi birokrasi yang bersih,” tutur Ika Yusanti.
Selain melaksanakan monitoring dan evaluasi, Sekretaris Inspektorat Jenderal didampingi Kalapas Jember selaku koordinator wilayah dan Kalapas Banyuwangi juga berkeliling untuk meninjau berbagai pembinaan kemandirian yang ada di Lapas Banyuwangi.
Dalam kesempatan ini, Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim dari inspektorat di wilayah Jember. “Kami sangat berterima kasih atas kedatangan Sekretaris Inspektorat Jenderal beserta jajaran, sekaligus menetapkan Lapas Jember, Lapas Banyuwangi, dan Rutan Situbonda sebagai sampling SPI serta melakukan monitoring dan evaluasi secara langsung. Hal ini tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan integritas dan akuntabilitas kinerja,” ungkapnya.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemenimipas terkait SPI, CARAKA dan pencatatan Hukuman Disiplin ini dapat terus dijalankan secara konsisten, sehingga mendorong kinerja Pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.
(Marbun)