Home / Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:56 WIB

Ratusan Narapidana Lapas Jember Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri 1446 Hijriah

 

JEMBER ,Liputannusantara.id- Dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 683 orang narapidana. Bertempat di Aula Lapas, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Jember, pejabat struktural serta perwakilan narapidana yang memperoleh remisi, pada Jumat (28/03/2025).

Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri Tahun 2025 pada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dilaksanakan secara virtual, yang terpusat dari Lapas Kelas IIA Cibinong dan dihadiri langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarkatan (Menimipas) Republik Indonesia, Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarkatan (Dirjen PAS), Drs. Mashudi, serta para pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca Juga  Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota*

Dalam sambutannya, Menimipas menyampaikan bahwa dalam pemberian Remisi Khusus kali ini berharap agar warga binaan belajar dari kesalahan yang telah mereka lakukan agar bisa berbuat kebaikan kedepannya. Menimipas juga mengungkapkan bahwa pemberian Remisi Khusus ini merupakan apresiasi pemerintah kepada warga binaan dan juga sebagai stimulus untuk warga binaan agar mereka bisa segera berintegrasi kembali dengan masyarakat.

“Saya ucapkan selamat kepada narapidana yang menerima remisi tahun ini. Saya berpesan agar saudara terus menjaga perilaku yang baik selama menjalani proses pembinaan didalam Lapas, dan bagi yang bebas pada hari ini saya ucapkan selamat kembali ke masyarakat”, ucap Menimipas.

Senada dengan sambutan Menimipas, Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho turut berbahagia karena dari 773 orang narapidana yang beragama muslim, sebanyak 683 orang diantaranya memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri. Hal ini merupakan jumlah yang cukup banyak.

Baca Juga  PWI Pusat Hanya Akui Rian Nopandra Sebagai Ketua PWI Banten

“Kalapas menjelaskan bahwa narapidana yang tidak mendapatkan remisi dikarenakan beberapa hal, diantaranya : 40 orang belum menjalani minimal 6 bulan masa pidana, 12 orang tercatat dalam register F, 14 orang saat ini menjalani pidana pengganti denda (subsidair) dan 24 orang sisanya direkomendasikan untuk mendapatkan remisi susulan. Sedangkan untuk Remisi Khusus Nyepi, tidak ada narapidana yang memperoleh remisi tersebut karena tidak ada yang beragama Hindu”, ucapnya.

Dengan diberikannya remisi khusus ini diharapkan dapat memotivasi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Jember agar selalu berbenah diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

.-❤️-.

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbahas Gandeng Pelaku Usaha Wujudkan Sinergi Dalam Pembangunan.

Daerah

Bupati Humbahas Terima Kunjungan Gapeknas Humbahas

Daerah

Perdana Pimpin Apel, Kalapas Ajak Jajaran ASN Lapas Tabanan Semakin Kompak

Daerah

Optimalisasi Pembinaan, Lapas Arjasa Lakukan Asesmen Risiko dengan ISPN untuk WBP Baru*

Daerah

Pantauan Awak Media, Galian Pipa PDAM Berlubang – Lubang Ditinggalin Begitu Saja Oleh Pekerja mengancam keselamatan pengguna jalan.

Daerah

PKK Supervisi PAAR dan Kesrak PKK KB Kes di Humbang Hasundutan.

Daerah

Polsek Pasar Kemis Amankan Obyek Wisata Kolam Renang Untuk Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat.

Daerah

Musrenbang Kecamatan Sijamapolang 2025, Prioritas Pembangunan Infrastruktur Jalan.

Contact Us