Kabupaten Tangerang,Liputannusantara.id-pembangunan U-didch di duga tidak ada keterbukaan informasi publik (KIP) dan melanggar standar operasional prosedur yang berada di lokasi jln jalan.kel.kamung.makah.kecamatan.kelapa.dua/jln turi RW.03 , kelurahan Kamal kecamatan kelapa.Dua. deres kelapa.Dua. Kamis ( 13 Maret 2025 ).
Dari Pantauan Awak media ternyata papan proyek nya ada jadi masarakat meng tahui berapa nilai anggaran yang tertera di papan proyek tersebut .sungguh ironisnya dalam pekerjaan nya terkesan asal-asalan pemasangan nya banyak yang renggang dan tidak memakai hamparan pasir langsung main pasang jelas melanggar Standar operasional prosedur ( SOP) dan undang-undang NO14 tahun 2008 telah diabaikan oleh kontraktor dan pilpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 mengatur regulasi setiap perbedaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan proyek .
Papan proyek tersebut yang tertulis dengan jenis lokasi proyek nomor kontrak waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaannya proyek tersebut tidak ada bila ada proyek tidak terpasang papan nama maka dipastikan sudah melanggar tidak transparan yang dituangkan pemerintah dalam undang-undang 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).
Saat di kompirmasi salah satu seorang wakil mandor pekerja mengatakan kalau panjang Hampir Empat kilo mtr dalam keseluruhanya ada Empat RW .dari RW.O3.kel.Bojong.nakngka.kecamatan.kelapa.Dua. Wakil mandor tersebut.
Biaya.199.300.000
Media.suara.keadilan.rakyat.indonesia
(DIRMAN)