Menu

Mode Gelap
HUT ke-80 RI, Pemasyarakatan Teguhkan Komitmen Pembinaan Bermartabat 13 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Langsung Bebas Usai Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Bupati Buleleng Serahkan Remisi kepada 232 WBP Lapas Singaraja, Lima Diantaranya Langsung Bebas HUT ke-80 RI, Ratusan Narapidana Lapas Jember Peroleh Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa HUT ke-80 RI, Ratusan Warga Binaan Peroleh Remisi Umum dan Dasawarsa ” HUT Kemerdekaan RI yang ke  d80iselengarakan Oleh Komunitas Lansia Gereja Kampung Sawah   Paroki  Servatius,Jumat 15 Agustus 2025″,

Uncategorized

13 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Langsung Bebas Usai Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa

badge-check


					13 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Langsung Bebas Usai Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Perbesar

 

BANYUWANGI,Liputannusantara.id – Sebanyak 13 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi patut bersyukur usai dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi umum maupun remisi dasawarsa.

Warga binaan tersebut dinyatakan langsung bebas karena sisa masa pidananya telah habis setelah dikurangi remisi yang diterimanya. Surat Keterangan (SK) remisi diberikan secara simbolis oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di depan Gazebo Lapas, Minggu (17/8).

Prosesi penyerahan SK remisi atau pengurangan masa pidana itu juga dihadiri oleh Wakil Bupati Banyuwangi beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyuwangi.

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa menyebut pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2025 ini menjadi momen langka yang spesial bagi warga binaan.

Hal itu dikarenakan warga binaan mendapatkan dua jenis remisi sekaligus, yakni remisi umum dan remisi dasawarsa.

“Biasanya warga binaan hanya mendapatkan remisi umum, namun di tahun 2025 ini mereka juga mendapatkan remisi dasawarsa,” ujarnya.

Wayan menjelaskan bahwa remisi dasawarsa merupakan remisi yang diberikan pada setiap 10 tahun HUT Kemerdekaan RI, sehingga pada tahun 2025 kembali diberikan remisi dasawarsa setelah terakhir kali diberikan pada tahun 2015 lalu.

“Remisi umum diberikan tiap tahun, sedangkan dasawarsa hanya diberikan tiap sepuluh tahun sekali,” terangnya.

Wayan merinci warga binaan yang mendapatkan remisi umum sejumlah 556 orang dan yang mendapatkan remisi dasawarsa sejumlah 578 orang. Dari jumlah tersebut 7 orang dinyatakan langsung bebas karena mendapatkan remisi umum.

“Enam orang lainnya dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan remisi dasawarsa,” imbuhnya.

Menurutnya, besaran remisi yang diterima oleh warga binaan bervariasi. Untuk remisi umum, besaran remisi didasarkan pada lama menjalani masa pidana, sedangkan untuk remisi dasawarsa didasarkan pada masa pidana.

Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi dari negara atas perubahan perilaku dan keseriusan warga binaan dalam mengikuti setiap kegiatan pembinaan yang ada di Lapas. Hal tersebut bertujuan untuk memotivasi warga binaan agar terus berbenah diri dan siap untuk kembali ke masyarakat dengan membawa manfaat.

“Remisi hanya diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, beberapa diantaranya telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan, berkelakuan baik, dan aktif mengikuti program pembinaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi mengajak warga binaan untuk tidak berputus asa dan terus mengikuti kegiatan pembinaan dengan maksimal. Menurutnya, Lapas bukanlah akhir dari segalanya, namun merupakan langkah untuk menuju kehidupan yang lebih baik.

“Banyak tokoh bangsa yang menemukan inspirasi pembangunan pada saat menjalani masa pidana,” ucap Ipuk.

Ipuk berharap, warga binaan bisa memanfaatkan setiap waktu untuk meningkatkan ilmu dan keterampilan, serta menjadikan remisi sebagai suatu motivasi untuk terus berbenah diri, karena pada dasarnya negara tetap hadir memberikan hak yang memang seharusnya mereka terima.

“Kami berharap, ketika kembali ke masyarakat nantinya dapat menjadi warga masyarakat yang baik dan membawa manfaat,” harapnya.

Terakhir, Ipuk memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Banyuwangi yang telah memberikan berbagai wadah pembinaan bagi warga binaan sebagai suatu batu lonjatan menuju ke arah kehidupan yang lebih baik.

“Tentu ini merupakan tugas mulia yang tidak hanya menjaga warga binaan, namun juga mengarahkan mereka agar bisa berubah,” pungkasnya.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT ke-80 RI, Pemasyarakatan Teguhkan Komitmen Pembinaan Bermartabat

17 Agustus 2025 - 14:58 WIB

Bupati Buleleng Serahkan Remisi kepada 232 WBP Lapas Singaraja, Lima Diantaranya Langsung Bebas

17 Agustus 2025 - 14:46 WIB

HUT ke-80 RI, Ratusan Narapidana Lapas Jember Peroleh Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa

17 Agustus 2025 - 14:39 WIB

HUT ke-80 RI, Ratusan Warga Binaan Peroleh Remisi Umum dan Dasawarsa

17 Agustus 2025 - 14:29 WIB

Ibadah Perayaan HUT RI ke-80 Jemaat Pouk Maranatha Sitanala

17 Agustus 2025 - 02:57 WIB

Trending di Uncategorized