Liputannusantara.id-Tulungagung 14/04/2025,,
Persentase alokasi Dana Desa (DD) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa pada tahun 2025 adalah maksimal 15%. BLT Desa ini ditujukan untuk membantu masyarakat miskin ekstrem.
Dana Desa tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp71 triliun.
Alokasi ini terdiri dari:
Rp69 triliun dialokasikan berdasarkan formula pada tahun anggaran sebelumnya
Rp2 triliun dialokasikan untuk insentif desa dan/atau melaksanakan kebijakan pemerintah
Selain BLT Desa.
Dana Desa tahun 2025 juga dialokasikan untuk program-program lain, seperti:
Peningkatan akses pendidikan
Peningkatan ketahanan pangan
Pemanfaatan teknologi informasi
Pengembangan potensi desa
Pelestarian lingkungan
Pencegahan dan penanganan bencana
Sesuai peraturan Permendesa PDTT nomor 2 tahun 2024,yang mana mengatur tentang petunjuk operasional penggunaan Dana Desa dengan alokasi pengunanan BLT DD di tahun 2025 maksimal 15% dari total anggaran Dana Desa
Suatu misal yang di laksanakan oleh pemerintah Desa Tanggunggunung Kecamatan Tanggunggunung pada hari Selasa (14/04/2025) sebagai mana di ungkapankan oleh Asmiatin selaku kepala desa Tanggunggunung
“Kami Pemerintah Desa Tanggunggunung pada hari Selasa (14/04/2025) menyalurkan BLT DD tahap Dua di tahun 2025 kepada 12 KPM, yang mana penerimaan Sembilan ratus ribu rupiah setiap KPM.Dengan rincian Tiga ratus ribu di setiap bulan,Untuk penyaluran tahap awal meliputi bulan April, Mei dan Juni”,terangnya..
AG/Bt